
KAIMANANEWS.COM- Belakangan ini, aktivitas pembersihan sampah di jalanan yang biasa dilakukan oleh para petugas penyapu di pagi hari tak lagi terlihat. Akibatnya sampah berserakan di jalan raya dan mengganggu pemandangan terutama di jalan-jalan protokol.
Terkait masalah ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kaimana melalui Kepala Bidang Penanganan Persampahan, Kebersihan Kota dan KSDA, Hasan Mahua, SKM yang dikonfirmasi, Rabu (9/2/2022) menjelaskan, mulai tahun 2022 ini, kegiatan pembersihan jalan tidak lagi ditangani Dinas Lingkungan Hidup.
Program menyapu jalan lanjutnya, masuk dalam program kerja setiap RT yang mulai tahun ini mendapat alokasi bantuan dana sebesar Rp.100.000.000. Dinas Lingkungan Hidup hanya bertugas mengangkut sampah yang sudah terkumpul menuju tempat pembuangan akhir.

“Masalah sapu jalan ini memang sebelumnya sejak 2017 sampai 2021 itu ditangani Dinas Lingkungan Hidup. Tapi tahun 2022 ini, anggaran untuk sapu jalan itu ditiadakan dan kebetulan di tahun 2022 ini setiap RT dapat bantuan 100 Juta. Didalam 100 juta itu sudah ada program kebersihan lingkungan. Jadi untuk sapu jalan diserahkan ke RT,” terang Hasan.
Disisi lain, Hasan menjelaskan, APBD Tahun 2022 baru saja ditetapkan dan masih berproses, sehingga program sapu jalan juga belum bisa berjalan dan untuk merealisasikannya tentu membutuhkan Juknis (petunjuk teknis). Ia berharap, setelah semuanya siap, kegiatan pembersihan jalan segera dilakukan agar sampah tak lagi berserakan.
“Kami berharap nanti setelah semuanya sudah mulai berjalan, semua RT berkomitmen supaya kebersihan jalan mulai dari Anda Air itu diperhatikan terutama di jalan-jalan protokol. Setelah sampah terkumpul, kami dari Dinas akan mengangkutnya ke lokasi pembuangan sehingga program Kaimana nol sampah bisa terwujud dan kita bisa sama-sama mensukseskan program pemerintah yang akan menjadikan Kaimana sebagai kota wisata,” tutupnya. |RED|KN1|





KAIMANA NEWS Media Informasi Publik