
KAIMANANEWS.COM – Forum Peduli Masyarakat Adat Asli Kaimana (FPMAAK) menggelar demo damai di Kantor Dewan Adat Kaimana, Selasa (28/11/2023).
Dalam aksi demo damai dimaksud, FPMAAK menyampaikan 22 poin tuntutan, dua diantaranya adalah mempertanyakan SK Perpanjangan pengurus Dewan Adat Kaimana dan pengukuhan Paulus Waterpauw sebagai Kepala Suku Besar Kabupaten Kaimana.
Sebelum menyampaikan aspirasi, massa yang dikoordinir Chandra Furima, melakukan longmarch dari Pasar Air Tiba menuju kantor Dewan Adat Kaimana.

Tiba di Kantor Dewan Adat, setelah mengetahui Ketua Dewan Adat tidak berada di tempat, mereka meminta pihak berwenang menghadirkan Ketua Dewan Adat.
Tak lama kemudian, Ketua Dewan Adat Yohan Werfete pun tiba di kantor Dewan Adat Kaimana dan langsung menemui massa pendemo. Terkait aspirasi, Yohan menjelaskan, pengukuhan Paulus Waterpauw tidak sebagai kepala suku besar asli Kaimana, tetapi pengukuhan sebagai orang tua bagi seluruh suku asli yang ada di Kabupaten Kaimana.
Sementara terkait SK perpanjangan kepengurusan Dewan Adat Kaimana, Yohan mengatakan, banyak kepentingan anak asli Kaimana yang perlu diperhatikan.

Diantaranya; rekomendasi yang harus diberikan oleh dewan adat Kaimana kepada anak-anak asli Kaimana yang mengikuti test kepolisian. Dan beberapa hal lain yang memerlukan rekomendasi dari dewan adat Kaimana.
Awalnya, rencana aksi ini akan diakhiri dengan pemalangan kantor Dewan Adat Kaimana, namun setelah berkoordinasi dengan pihak keamanan (polisi), akhirnya pemalangan kantor batal dilakukan.
Setelah mendengar jawaban Ketua Dewan Adat, massa pendemo akhirnya membubarkan diri untuk kembali menjalankan aktivitasnya masing-masing. |RED|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik