

KAPOLRES Kaimana, AKBP I Ketut Widiarta, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kaimana, Iptu Seno Hartono Hadinoto membenarkan adanya Laporan Polisi dari Bawaslu Kaimana terkait dugaan pemalsuan tanda tangan oleh salah satu staf.
Hal ini diungkapkan Seno saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Senin (23 Agustus 2021). Dia menjelaskan bahwa sampai saat ini pihak telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.
“Benar Kasus tersebut dilaporkan pada tanggal 3 Agustus kemarin dan kini telah kami lakukan pemeriksaan beberapa orang saksi,” ungkap Seno. Sampai saat ini lanjut Seno, pemeriksaan tengah dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap 6 orang saksi termasuk pelapor.
“Untuk saat ini kita sudah periksa 5 orang saksi 6 dengan pelapor. Kami juga masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya, jika sudah ada dua alat bukti yang cukup maka sakan kita naikan ke penyidik,” jelas Seno.
Hingga kini pihak kepolisian belum dapat memastikan berapa kerugian yang dialami oleh pihak Bawaslu Kaimana. Hal ini dikarenakan kepolisian belum dapat memastikan apakah Laporan yang fiktif atau hanya tanda tangan yang di palsukan
“Untuk kerugiannya sampai saat kini kita belum bisa pastikan karena apakah kegiatan yang dilaporkan itu fiktif atau benar-benar dilaksanakan dan hanya tanda tangan yang dipalsukan atau ada perbuatan tidanalah di situ. Saksi semuanya dari Bawaslu,” pungkas Seno. |DAR|KN1|




























KAIMANA NEWS Media Informasi Publik