
KAIMANANEWS.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana, Drs. Donald R. Wakum mewakili Bupati Kaimana meresmikan pemanfaatan Rumah Pastori Jemaat GPI Papua Sion, Air Merah Kaimana, Rabu (28/10/2026).
Peresmian bangunan berkontruksi dua lantai dengan ukuran 7×8 meter ini, ditandai pengguntingan pita oleh Sekda Kaimana didampingi Ketua DPRK Robi Daud Samangun bersama Ketua Klasis GPI Kaimana, Pdt. J.W. Manuhutu, S.Ag dan lainnya.
Sekda membacakan sambutan tertulis Bupati Kaimana mengatakan, berdirinya rumah pastori ini merupakan wujud nyata dari buah pergumulan, pengorbanan, kerja keras dan kebersamaan seluruh warga jemaat beserta panitia Pembangunan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kaimana, kami menyampaikan rasa Bahagia serta mengucapkan selamat atas diresmikannya rumah Pastori Jemaat GPI Papua Sion Air Merah,” ucap Sekda sembari menyampaikan permohonan maaf dan salam hangat Bupati dan Wakil Bupati Kaimana yang tidak berkenan hadir karena urusan kedinasan.
Dikatakan, rumah pastori bukan sekadar bangunan fisik kedfiaman bagi hamba Tuhan, melainkan sarana pendukung yang sangat penting bagi keberlangsungan pelayanan gereja. Dari tempat inilah lanjut Sekda, perencanaan pelayanan dirumuskan, doa-doa untuk jemaat dan daerah dinaikkan, serta bimbingan kerohanian diberikan.
“Pemerintah Daerah berharap dengan tersedianya fasilitas rumah pastori yang representatif ini, para pendeta dan pelayan jemaat dapat tinggal dengan tenang dan semakin focus dalam menggembalakan serta membina mental spiritual warga Jemaat Sion Air Merah,” ungkap Sekda.
Ia juga berharap, rumah pastori ini menjadi rumah yang terbuka untuk memberikan kesejukan, kedamaian dan tempat berdiskusi bagi penguatan iman jemaat dan GPI Papua Sion Air Merah menjadi mitra karib pemerintah daerah dalam menjaga toleransi, merawat kerukunan dan membangun karakter Masyarakat Kaimana yang berakhlak mulia. |isw|




KAIMANA NEWS Media Informasi Publik