
BUPATI Kaimana, Drs. Matias Mairuma mengatakan, dalam waktu dekat, Kabupaten Kaimana akan menerapkan new normal atau tatanan hidup normal baru di tengah pandemi Covid-19.
Menghadapi new normal dimaksud lanjut Bupati, pasar akan kembali beraktivitas seperti biasa, sekolah juga akan kembali melaksanakan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar), dan transportasi laut dan udara juga kembali berjalan.
Namun demikian, protokol kesehatan juga wajib diterapkan oleh seluruh masyarakat. Pemerintah pusat melalui Kementerian masing-masing saat ini sedang menyiapkan regulasi terkait protokol medis yang nanti wajib ditaati oleh seluruh warga.
Bupati mengatakan, Pemerintah Daerah juga sedang menyiapkan protokol medis lokal yang nanti akan ditambahkan kedalam protokol medis nasional yang sementara ini sedang disiapkan dan disosialisasikan oleh Tim Gugus Tugas Covid 19 Pemerintah Pusat.
Bupati menyampaikan ini saat ditemui di Ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana, Senin (15/6/2020). Dikatakan, new normal bukan berarti masyarakat bebas kembali seperti sebelum pandemi Covid, tetapi ada protokol kesehatan yang harus dijalani.
Lanjut Bupati, ada tiga kegiatan wajib yang tidak bisa dihindari selama penerapan new normal yakni warga wajib selalu mengenakan masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan.
“Pasar akan dibuka kembali seperti biasa, sekolah akan kembali melaksanakan aktivitas belajar mengajar, transportasi laut dan darat juga akan kembali berjalan dan semua aktivitas masyarakat akan kembali berjalan normal. Tetapi yang namanya new normal pola hidup kita juga akan berubah. Normal bukan berarti kita bebas sebebasnya. Ada protokol medis nasional maupun lokal yang nanti wajib dijalani oleh setiap individu,” tegas Bupati.
Ditambahkan, belum lama ini Forkopimda Kaimana melakukan video conference dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Pusat. Dalam video conference dimaksud, Ketua Gugus Tugas Doni Monardo menjelaskan terkait persiapan menghadapi new normal.
“Itu baru tahap sosialisasi. Kepada kami di daerah dan provinsi se-Indonesia, beliau tekankan bahwa sosialisasi ini bukan serta merta langsung diimplementasikan. Sekarang ini masing-masing Kementerian sedang menggodok protokol medis. Daerah disarankan untuk melihat kembali draft protokol medis dimaksud untuk disesuaikan dengan kondisi daerah,” pungkasnya. |DAR|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik