Home / Berita Utama / SK Sudah Diteken, Pemda Kaimana Beri Isentif Untuk Imam, Pendeta dan Pastor

SK Sudah Diteken, Pemda Kaimana Beri Isentif Untuk Imam, Pendeta dan Pastor

Bagikan Artikel ini:

PEMERINTAH Kabupaten Kaimana melalui kebijakan Bupati Freddy Thie akan mengalokasikan anggaran khusus untuk insentif para pekerja bidang keagamaan seperti imam, pendeta, pastor hingga guru sekolah minggu dan guru mengaji.

“Dua minggu lalu saya sebagai Bupati Kaimana telah menandatangani SK berkaitan dengan pemberian insentif untuk pendeta, pastor, iman dan juga guru sekolah minggu maupun guru mengaji,” ungkap Bupati Freddy Thie saat peletakan batu pertama pembangunan rumah pastoti Jemaat GPI Elim Kali Sukun, Senin (20/9/2021).

Baca Juga:  Pembelian BBM Menggunakan Jerigen Harus Disertai Rekomendasi Kades atau Dinas Perikanan

Dikatakan, untuk memastikan bahwa penerima insentif masih berada di Kaimana, pihaknya meminta Dinas Sosial untuk melakukan pengecekan dan validasi data agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

“Lewat Dinas Sosial saya sudah minta supaya pastikan datanya harus benar. Kalau perlu lakukan validasi data lewat yayasan atau lembaga gereja maupun masjid untuk memastikan bahwa yang menerima bantuan itu benar-benar ada di Kaimana. Jangan orangnya sudah pergi tapi namanya masih ada di Kaimana,” tegas Bupati disambut tepuk tangan hadirin.

Baca Juga:  Super Ketat, Selain Periksa Suhu Tubuh, Penumpang KM Tidar Wajib Rekam Data Perjalanan

Bupati juga mengaku sedikit terlambat. “Mungkin ini agak terlambat tetapi kita pemerintah daerah mau pastikan bahwa yang sedikit ini benar-benar kami berikan dan bisa membantu bapak-ibu sebagai pelayan umat,” tutupnya. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Operasi Keselamatan Mansinam Kembali Digelar, Polres Kaimana Tetapkan 7 Target Pelanggaran

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepolisian Resor Kaimana kembali menggelar Operasi Keselamatan Mansinam. Pelaksanaan operasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *