
MENGATASI persoalan sampah yang terjadi di wilayah Kota Kaimana, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kaimana menyiapkan 10 unit container serta 6 unit kendaraan yang akan mengangkut sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kilo 6.
Sementara jumlah TPS (Tempat Pembuangan Sementara) saat ini ada 8 titik, masing-masing di jalan baru di belakang, Taman JK, Pasar Ikan, Kompleks Buton, Polres, Kantor Bupati Lama dan Pasar Coa.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kaimana, Royce Kubewa, SH menyampaikan ini saat dikonfirmasi terkait sistim penanganan sampah di wilayah Kota Kaimana.
Menurut Royce, total kontainer dari pengadaan tahun 2007 sebanyak 20 unit, 10 diantaranya sudah tidak bisa dipakai dan berada di Dinas PUPR. Sementara yang dioperasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup saat ini sebanyak 10 unit, namun beberapa diantaranya juga sudah tidak layak dipakai. Sementara truk kt
Sedangkan kendaraan pengangkut sebanyak 6 unit, 2 diantaranya jenis arm roll, sedangkan 4 lainnya truk biasa. Namun 1 dari 4 truk biasa ini sedang berada di bengkel karena mengalami rusak berat.
“Dari 2007 itu sampai sekarang ada sekitar 20 kontainer, tapi sudah tidak layak pakai sekitar 10 unit ada di Dinas PUPR. Sekarang yang kita pakai 10 tapi sudah rusak berat juga. Kita pakai tahan saja karena kalau tidak dipaksakan sampah membludak di TPS. Kendaraan sampah juga dari tahun 2007. Kendala kami sekarang kendaraan-kendaraan ini sudah lama jadi biaya operasionalnya besar,” ungkap Royce kemarin.
Ia berharap program penambahan sarana prasarana persampahan seperti truk dan kontainer ini dapat disetujui, sehingga pelayanan persampahan bisa lebih maksimal.
“Kami dari dinas berharap ada penambahan karena sarana prasarana ini sangat mempengaruhi dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Kita sudah beberapa kali usulkan truk arm roll dan kontainer tapi karena dananya terbatas maka belum diakomodir,” tutupnya. |AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik