

HINGGA Juni 2020, serapan APBD Kabupaten Kaimana untuk membiayai program dan kegiatan Tahun 2020 baru mencapai 25%. Salah satu penyebabnya adalah Pandemi Covid-19 yang mengakibatkan program dan kegiatan yang sudah direncanakan tidak dapat dilaksanakan.
Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie menyampaikan ini ketika dikonfirmasi usai rapat bersama Pimpinan OPD terkait realisasi Semester I APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2020, Senin (10/8/2020).
“Informasi awal yang kami dapatkan dari pertemuan dengan pimpinan OPD hari ini, bahwa secara umum realisasi APBD Tahun 2020 untuk semester pertama baru mencapai 25 %. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa Pandemi Covid-19 menjadi salah satu kendala sehingga banyak program kegiatan yang belum berjalan,” terang politisi PDIP ini.

Ia melanjutkan, berdasarkan penjelasan beberapa OPD dalam rapat bersama DPRD, hanya Dinas Lingkungan Hidup yang penyerapan anggarannya cukup tinggi dibanding OPD lainnya. Namun tingginya penyerapan anggaran pada Dinas Lingkungan Hidup ini, hanya terjadi pada belanja pegawai.
“Untuk serapan anggaran yang paling tinggi itu ada di Dinas Lingkungan Hidup. Itu pun untuk belanja pegawai. Makanya dalam rapat tadi, kami DPRD menyarankan agar OPD bisa memaksimalkan penyerapan anggaran di semester berikut. Artinya pemerintah daerah melalui OPD harus bekerja ekstra melaksanakan program dan kegiatan yang sudah dianggarkan” ungkap Irsan. |DAR|AWI|










KAIMANA NEWS Media Informasi Publik