
KAIMANANEWS.COM- Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Kaimana dalam Operasi Minuman Keras, Jumat (30/12/2022) berhasil menggerebek rumah milik warga di Kebun Kelapa, Kelurahan Kaimana yang terindikasi sebagai tempat penjualan dan produksi minuman keras lokal jenis sopi.
Dalam aksi penggerebekan ini, tim dari Satresnarkoba dan Satreskrim berhasil menyita satu drum berwarna biru yang didalamnya berisikan 200 liter minuman keras jenis sopi.
Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan, SIK,MH melalui Kasi Humas Polres Kaimana, Ipda Daniel Kawetare menyampaikan hal ini, Jumat (30/12) malam.
Dijelaskan, aksi penggerebekan yang dilakukan tim gabungan dari Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Kaimana ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Polres Kaimana guna menjaga Sitkamtibmas menjelang tahun baru 2023.
Kasi Humas juga menjelaskan, minuman keras yang berhasil disita dimaksud, langsung dimusnahkan di tempat oleh tim gabungan. Sementara sebagian alat bantu produksi minuman lokal sopi berupa 3 buah jerigen ukuran 20 Liter dan buah jerigen ukuran 5 liter telah disita oleh tim gabungan. |AWI|KN1|



















KAIMANA NEWS Media Informasi Publik