Home / Berita Utama / Tolak ASN yang Ajukan Permohonan Cerai

Tolak ASN yang Ajukan Permohonan Cerai

Bagikan Artikel ini:

KAIMANA- Bupati Kaimana, Drs. Matias Mairuma menyambut positif beroperasinya Pengadilan Agama di Kabupaten Kaimana. Menurut Bupati, kehadiran Pengadilan Agama, yang nanti akan disusul Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri di Kaimana, akan melangkapi azas trias politika dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kaimana.

“Pemerintah Daerah bersama masyarakat Kabupaten Kaimana menyambut baik beroperasinya Pengadilan Agama dan nanti Pengadilan Negeri, juga Kejaksaan di Kabupaten Kaimana,” ungkap Bupati pada pelantikan pejabat Pengadilan Agama Kaimana dan peresmian operasional kantor Kaimana, Kamis (8/11).

Namun disisi lain, Bupati juga kuatir, dengan kehadiran lembaga Peradilan Agama di Kabupaten Kaimana, jumlah kasus perceraian akan bertambah, karena lembaga yang mengurusnya sudah semakin dekat dan mudah dijangkau.

Baca Juga:  Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Proyek, Dua Fraksi akan Buatkan Laporan Resmi

Oleh karenanya, untuk mengatasi ini, Bupati menyampaikan pesan khusus kepada Kepala Pengadilan Agama dan jajarannya, agar apabila ada masyarakat, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hendak mengurus perceraian supaya tidak dilayani.

“Saya sarankan supaya jika ada Aparatur Sipil Negara yang datang, kalau boleh tolak mereka punya permohonan. Memang disini untuk mencari keadilan dan kepastian hukum, tetapi jangan sampai tujuannya untuk menceraikan istri. Sekarang ini perceraian tinggi, cekcok sedikit pergi ke hakim lalu keluar putusan. Jadi nanti kalau ada ASN yang kesana, kalau boleh jangan bantu. Tapi karena ini untuk kepentingan keadilan bagi manusia, saya tidak bisa intervensi itu. Ini hanya kekwatiran saya saja,” tukas Bupati.

Baca Juga:  Gaji 13 dan THR ASN Kaimana Cair Pekan Depan

Lebih jauh Bupati  juga menyampaikan selamat bertugas kepada Ketua Pengadilan Agama Kaimana dan jajarannya yang baru dilantik. Bupati mengajak jajaran Pengadilan Agama untuk membangun kerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan kedepan.

“Kami membuka diri untuk kita membangun komunikasi, sinkronisasi dan kerjasama yang baik supaya semua penyelenggaraan negara ini bisa berjalan optimal sesuai dengan harapan Presiden kita. Bagaimana kita genjot penyelenggaraan pemerintahan ini supaya masyarakat di Papua ini menjadi bagian integral dari NKRI. Ini tanggungjawab kita bersama,” tutupnya. |CR10|CR11|IWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Disetujui 5 Fraksi Dewan, APBD Kaimana Tahun 2026 Ditetapkan Sebesar Rp.1.066 Triliun

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Setelah melewati proses panjang mulai dari penyusunan program hingga pembahasan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *