Home / Berita Utama / TPKS Minta Bawaslu Sikapi Kampanye yang Bernada Penghinaan

TPKS Minta Bawaslu Sikapi Kampanye yang Bernada Penghinaan

Bagikan Artikel ini:

TIM Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TPKS) Kabupaten Kaimana menyayangkan adanya orasi politik bernada penghinaan terhadap pribadi seseorang dalam penyampaian visi misi para kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaimana yang tengah berlangsung saat ini.

Panggung kampanye mestinya dijadikan wadah untuk menyampaikan apa yang menjadi program kerja para pasangan calon selama periode kepemimpinannya nanti.

Untuk mencegah dampak buruk dari penyampaian orasi politik yang tidak terkontrol dan tidak memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat, TPKS meminta Bawaslu Kabupaten Kaimana agar lebih tegas dalam mengambil tindakan.

Ketua Tim Terpadu Penanganan Konflik sosial Kaimana yang juga merupakan Wakil Bupati Kaimana Ismail Sirfefa, S.Sos,MH menyampaikan ini usai menggelar rapat pembahasan tentang kondisi terkini Kabupaten Kaimana belum lama ini.

Baca Juga:  Selalu Begini, Disweeping Polantas, Pengendara Enggan Melintas

“Perkembangan politik yang terjadi belakangan ini cukup berpotensi menimbulkan konflik. Dalam pengamatan kami, ada oknum orator yang menyampaikan orasi untuk kandidat tertentu yang secara etika dan moral politik itu kurang bagus. Panggung kampanye itu adalah wadah untuk menyampaikan visi misi dan program kerja lima tahun kedepan, tidak boleh saling menghujat, mendzolimi, bahkan saling mencaci maki dengan kata-kata yang tidak etis,” ungkap Wabup Ismail.

Ia meminta Bawaslu Kabupaten Kaimana, selaku lembaga pengawas atau wasit dalam pertarungan politik Pilkada agar berani memberikan teguran keras, bahkan bila perlu mendiskualifikasi oknum orator yang menyampaikan orasi politik menggunakan kata-kata bernada hujatan atau penghinaan. Sikap tegas Bawaslu diperlukan agar tidak terjadi gesekan yang berdampak pada munculnya perpecahan antar warga akibat perbedaan pilihan.

Baca Juga:  Setelah Diperiksa Satgas, 6 Penumpang Longboat dari Timika Jalani Karantina Mandiri

“Untuk itu kami minta supaya Bawaslu harus mengambil sikap tegas, memberikan teguran atau mendiskualifikasi oknum yang bersangkutan agar tidak lagi diikutsertakan sebagai juru kampanye dalam mensosialisasikan visi misi para calon. Siapa pun yang dipercayakan menyampaikan orasi politik di panggung kampanye harus memahami fungsi kampanye itu sendiri,” ujar Ismail yang ditemui di Kantor Kesbangpol. |TOB|KN1| 


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pemkab Kaimana Alokasikan Rp.1,5 M Tanggulangi Bencana di Kampung Esrotnamba

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui APBD Tahun 2026 mengalokasikan anggaran sebesar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *