Home / Berita Utama / Upah Belum Dibayar, Petugas Mogok, Sampah Bertebaran di Kota Senja Indah Kaimana

Upah Belum Dibayar, Petugas Mogok, Sampah Bertebaran di Kota Senja Indah Kaimana

Bagikan Artikel ini:

SAMPAH yang menumpuk di sejumlah titik dalam wilayah Kota Kaimana masih menjadi persoalan pelik yang sulit terselesaikan. Bahkan sepekan terakhir, masyarakat Kota Kaimana disuguhi pemandangan yang kurang menyenangkan akibat tumpukkan sampah yang bertebaran di sejumlah titik.

Setelah ditelusuri, kondisi ini disebabkan upah bagi para petugas sampah belum kunjung dibayar sejak Januari hingga Maret 2021. Sebagai bentuk protes terhadap keputusan Pemerintah Daerah, para petugas pengangkut sampah memutuskan melakukan aksi mogok kerja hingga adanya penyelesaian masalah upah.

Menyikapi masalah ini, Plh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaimana, H. Manurung, SKM kepada wartawan Jumat (9/4/2021), membenarkan tumpukkan sampah yang belum diangkut menuju TPA (Tempat Pembuangan Akhir) disebabkan para petugas memutuskan mogok kerja sebagai protes atas belum dibayarnya upah selama tiga bulan yakni Januari, Februari dan Maret 2021. Pembayaran upah terangnya, belum bisa dilakukan karena belum adanya pembagian DPA Tahun 2021.

Baca Juga:  Simon Fofid: RISMA Menang, Perda BPJS Bagi Pekerja Mandiri Segera Diimplementasikan

Dijelaskan, keputusan memperkerjakan para tenaga kontrak bagian persampahan ini dilakukan berdasarkan surat edaran Pemerintah Kabupaten Kaimana pada tanggal 6 Januari 2021 tentang tenaga kontrak di beberapa instansi termasuk Lingkungan Hidup untuk tetap melaksanakan tugas.

“Dengan dasar inilah Dinas Lingkungan Hidup memerintahkan tenaga kontrak bidang persampahan untuk tetap kerja walaupun tidak ada SK. Surat edaran ini juga yang membuat mereka bertahan untuk tetap kerja sampai saat ini,” terang Manurung di Kantor DLH.

Baca Juga:  Persatuan Perawat Kaimana Gelar Musda

Untuk menyelesaikan persoalan sampah, Manurung berharap agar pengambil kebijakan di tingkat daerah bisa memprioritaskan pembayaran upah bagi petugas sampah sehingga sampah yang menumpuk disejumlah tempat dalam wilayah Kota Kaimana bisa segera dibersihkan.

“Kalau pun tenaga kontrak di OPD lain belum dibayarkan upahnya, kami berharap ada kebijakan khusus untuk petugas sampah agar pembayaran upah mereka diprioritaskan. Ini penting agar persoalan sampah yang menumpuk dimana-mana bisa segera teratasi,” harap Manurung. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pimpin Misa Natal, Pastor Yohanes Ajak Umat Katolik Kaimana Tidak Remehkan Hal Kecil   

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Perayaan misa Natal di Gereja Katolik Paroki Santo Martinus Kota …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *