Home / Berita Utama / Validasi Data Sosbud, Bappeda PB Gelar Rakor di Kaimana

Validasi Data Sosbud, Bappeda PB Gelar Rakor di Kaimana

Bagikan Artikel ini:

KAIMANA- Meningkatkan keterampilan dan pemahaman para penyelenggara bidang sosial budaya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Barat, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait validasi dan penyusunan data pembangunan sektor terkait bidang sosial budaya di Kaimana.

Kegiatan yang dipusatkan di Grand Papua Hotel, 22-23 Oktober 2018, dengan melibatkan belasan peserta perwakilan dari kabupaten/kota se-Papua Barat ini, dibuka Kepala Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat Bappeda Provinsi Papua Barat, Nikolas Saidui, SH,MH. Kegiatan ini menghadirkan nara sumber Hendra Wijaya dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat.

Kepala Bappeda Provinsi Papua Barat, Dance Sangkek, dalam arahan tertulisnya mengatakan, rapat koordinasi ini sangat penting dalam rangka melakukan validasi dan rekonsiliasi data bidang sektor sosial budaya, karena akan berpengaruh pada program kegiatan dan anggaran. Data yang tidak valid lanjutnya, menyebabkan program, kegiatan dan anggaran tidak tidak tepat sasaran.

Baca Juga:  Kajari dan Kapolres Baru Kaimana Tiba, Disambut Prosesi Adat

Ia menyebut, ada 3 persoalan yang sering terjadi dalam penyusunan data pembangunan selama ini yakni; data tidak tersedia tepat waktu sehingga tidak dapat digunakan; akurasi data dipertanyakan karena ketika dilakukan pemeriksaan data yang disediakan menjadi tidak sesuai; serta data sering berubah-ubah karena hanya dibuat berdasarkan perkiraan (data tembak) sehingga tidak bisa dijadikan bahan untuk pengusulan program, kegiatan dan anggaran.

“Terkadang tersedia sejumlah anggaran, namun karena tidak ditunjang oleh data yang valid, maka anggaran tersebut tidak bisa dibelanjakan dalam program kegiatan,” ungkap Dance sembari mengingatkan, data yang minim baik secara kualitas maupun kuantitas, tidak akan menghasilkan analisa yang mendalam tentang suatu masalah dan tidak akan cukup kuat bila dijadikan bahan pengambilan keputusan atau perencanaan.

Baca Juga:  Tim Kuasa Hukum TERKABUL Terus Kawal Proses ASN Tak Netral di Bawaslu

Ditambahkan, dalam proses e-planning dan e-budgeting atau perencanaan dan penganggaran, peran data dan informasi sangat besar artinya. Penyusunan anggaran bidang sosial budaya harus didukung dengan tersedianya data yang valid, akurat, reliable dan up to date agar besaran anggaran yang diperoleh sesuai dengan kebutuhan yang diusulkan.

Kepala Bappeda lebih jauh berharap, staf bidang sosial budaya Bappeda, dapat melaksanakan tugas dengan baik sebab penyusunan program, kegiatan dan anggaran saat ini sangat ditentukan oleh akurasi data yang diberikan oleh masing-masing OPD. Disarankan pula agar bidang sosial budaya dapat melakukan konsolidasi validasi data secara berkelanjutan untuk pembaharuan data. (KN1)


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Disetujui 5 Fraksi Dewan, APBD Kaimana Tahun 2026 Ditetapkan Sebesar Rp.1.066 Triliun

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Setelah melewati proses panjang mulai dari penyusunan program hingga pembahasan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *