
KAIMANANEWS.COM- Sama seperti yang terjadi di beberapa daerah lainnya di Papua dan Papua Barat, aksi demonstrasi menolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) dan mendesak pencabutan UU Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II juga terjadi di Kabupaten Kaimana, Jumat (1/4/2022).
Aksi demo yang juga sekaligus menuntut agar pemerintah memberikan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa west Papua ini, dilakukan oleh puluhan orang yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Rakyat Kaimana.
Puluhan demonstrans dalam aksi ini melakukan longmarch dari titik star pasar sentral Air Tiba menuju Gedung DPRD Kaimana, Jalan Casuarina Krooy. Selama perjalanan hingga tiba di gedung DPRD, sejumlah orator dalam aksi ini terus berorasi meminta agar pemerintah menghentikan rencana pemekaran DOB dan mencabut UU Otsus.
Kelompok pendemo juga dengan tegas menolak rencana pemekaran Kabupaten Teluk Etna, Teluk Arguni dan Provinsi Bomberay dan meminta elit politik di Tanah Papua agar berhenti mendorong pemekaran daerah otonomi baru mengatasnamakan rakyat Papua hanya demi memperpanjang kekuasaan.
Tuntutannya lainnya adalah; tarik militer organik dan non organik dari seluruh wilayah di Tanah Papua; bebaskan tanpa syarat seluruh tahanan politik di Tanah Papua; hentikan rencana pembangunan Bandara Atariksa di Biak; buka akses bagi komunitas internasional Komisi HAM PBB dan lainnya untuk datang ke Papua.
Kedatangan puluhan pendemo dari Solidaritas Rakyat Kaimana ini disambut sejumlah anggota DPRD di pintu masuk gedung DPRD. Para demonstran diberikan kesempatan menyampaikan orasi di jalan raya. Usai berorasi, perwakilan pendemo yang juga selaku koordinator aksi, Brian Kendi menyerahkan 19 butir pernyataan sikap tertulis kepada DPRD untuk ditindaklanjuti. |RED|KN1|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik