
KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Daerah melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Kaimana pada tahun anggaran 2022 ini, akan memberikan bantuan modal usaha bagi 400 pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).
Bantuan berupa dana stimulus bagi pelaku UKM Kaimana ini merupakan salah satu program tahunan Pemerintah Kabupaten Kaimana dibawah kepemimpinan Bupati Freddy Thie dan Wakil Bupati Hasbulla Furuada untuk membantu menghidupkan perekonomian masyarakat terutama pasca Covid-19.
Kepala Dinas Perindagkop UMKM Kaimana, Agustinus Janoma, SE,MM saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/9/2022) menjelaskan, bantuan modal usaha diberikan khusus kepada pelaku usaha yang benar-benar ingin berusaha, termasuk pelaku usaha mikro seperti penjual sayur, pinang maupun pedagang kios kecil.

“Bantuan baru akan diberikan bulan depan karena proposal yang masuk sudah mencapai 1.000 proposal dan ini membutuhkan waktu yang lama untuk disaring dan divalidasi hingga akhirnya yang layak menerima bantuan itu berjumlah 400 orang,”terang Janoma.
Disebutkan, besaran bantuan yang akan diberikan cukup bervariasi mulai dari Rp.5 Juta, Rp.10 Juta hingga Rp.20 Juta. Setelah bantuan diberikan, dinas akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan untuk memastikan usaha yang digeluti benar-benar berkembang, dalam hal ini mengalami peningkatan.
Melalui bantuan modal usaha yang diberikan ini, Kadis Perindagkop berharap para penerima bantuan dapat mengembangkan usahanya sehingga kedepan selain bisa meningkatkan taraf hidup dan menjadi pengusaha yang mandiri, juga siap memajukan sektor perekonomian di Kabupaten Kaimana. |FSJ|TOB|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik