Home / Ekonomi Bisnis / Disperindagkop Kaimana Beri Penyuluhan Pengawasan Konsumen dan Metrologi

Disperindagkop Kaimana Beri Penyuluhan Pengawasan Konsumen dan Metrologi

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Dan UMKM Kabupaten Kaimana memberikan penyuluhan/pengawasan konsumen dan metrologi (ilmu tentang cara pengukuran barang/produk)), Selasa (27/9/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan di Caffe Belia melibatkan kurang lebih 25 pedagang dan pelaku usaha perikanan ini, dibuka Assisten I Setda Kaimana, Luther Rumpumbo, S.Pd, MM.

Kadis Perindagkop dan UMKM Kaimana, Agustinus Janoma menjelaskan, penyuluhan pengawasan konsumen dan metrologi melibatkan pengusaha ini sangat penting dilakukan karena alat ukur yang digunakan perlu dilakukan tera ulang satu tahun sekali sesuai Permendag No.68 Tahun 2018.

Baca Juga:  Rayakan HUT 22, UKM DWP Kaimana Berhasil Kembangkan Produk Makanan Lokal Bernilai Ekonomi

“Pemahaman soal setiap alat ukur perlu di tera ulang sangat penting diketahui oleh semua pengusaha yang menggunakan alat timbang sehingga tidak memunculkan rasa mengalami kerugian baik produsen maupun konsumen, termasuk juga salah satunya pihak Pertamina,” terang Kadis.

Dikatakan, saat ini Kabupaten Kaimana sudah masuk Daerah Tertib Ukur sehingga segala alat ukur timbangan yang ada harus sudah di tera ulang. Janoma juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum banyak pengusaha yang melakukan tera ulang sehingga melalui kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran.

Sementara Assiten 1 Setda Kaimana, Luther Rumpumbo saat membuka kegiatan berharap, agar para peserta dapat mengamati dan mencermati dengan baik materi yang diberikan karena persoalan pengaturan alat timbang yang baik dan jujur sangat berpengaruh terhadap pendapatan dan usaha yang dimiliki.

Baca Juga:  Pemda Kaimana dan PT. PLN Serah Terima Hibah Lahan Pembangunan PLTMG 10 MW

Kegiatan ini menghadirkan dua nara sumber dari Dirjen Kementrian Perindustrian dan Perdagangan RI dan Metrologi BSML Makassar, masing-masing membawakan materi bertajuk; Upaya perlindungan konsumen menuju Indonesia maju demi pemulihan ekonomi dan metrologi legal yang didalamnya mencakup pengetahuan tera dan logo tera legal. |FRJ|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Terkait Hilangnya Retribusi Perikanan untuk PAD, Pemda Kaimana Sebaiknya Berkoordinasi

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mantan Ketua DPRD Kaimana, Frans Amerbay, S.E., M.M angkat bicara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *