Home / Polhukam / Pj. Gubernur: Ada Toleransi Waktu untuk Kabupaten yang Belum Tetapkan APBD 2024

Pj. Gubernur: Ada Toleransi Waktu untuk Kabupaten yang Belum Tetapkan APBD 2024

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP mengatakan, masih ada toleransi waktu hingga sebelum akhir Januari untuk daerah yang sampai saat ini belum menetapkan APBD Tahun 2024.

Ia berharap kesempatan yang diberikan ini dimanfaatkan secara baik oleh setiap kabupaten untuk mempercepat penyusunan Ranperda APBD Tahun 2024 agar bisa ditetapkan sebelum akhir bulan Januari.

Pj. Gubernur menyampaikan ini saat dikonfirmasi terkait beberapa kabupaten di Papua Barat, termasuk Kabupaten Kaimana yang hingga saat ini belum menetapkan APBD Tahun 2024.

Kepada wartawan usai memimpin apel gabungan ASN, TNI dan Polri di Halaman Kantor Bupati Kaimana, Kamis (11/1/2024) Pj. Gubernur mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua Barat sudah mengingatkan setiap kabupaten untuk segera mensahkan APBD Tahun 2024 mengingat ada kegiatan besar yang membutuhkan dukungan APBD di tahun 2024 yakni Pilkada.

Baca Juga:  Masa Jabatan Bupati-Wabup Hingga Bupati Terpilih Hasil Pemilukada Serentak Dilantik  

Pj. Gubernur juga jelaskan, berdasarkan ketentuan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023, seharusnya batas waktu penetapan APBD 2024 adalah Bulan Oktober atau paling lambat November 2023 karena ketentuannya satu bulan sebelum akhir tahun anggaran APBD tahun berikutnya harusnya sudah disahkan.

“Tapi tentunya dengan kondisi-kondisi kabupaten kita juga bisa mentolerir hal-hal tersebut karena setiap kabupaten berbeda-beda. Jadi masih diberikan kesempatan, sepanjang alasannya bisa dipertanggungjawabkan. Yang lebih penting adalah karena tahun 2024 kita menghadapi kegiatan besar Pilkada sehingga penganggaran itu wajib hukumnya dengan regulasi yang kuat,” ujar Pj. Gubernur.

Baca Juga:  Datangi 7 Bengkel, Satlantas Polres Kaimana Peringatkan Pemilik Usaha Tidak Menjual Knalpot Brong

Diakhir pernyataannya, Pj. Gubernur meminta DPRD dan Pemerintah Daerah untuk segera menyelesaikan masalah keterlambatan penetapan APBD ini, sehingga bisa memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Kita berharap di Bulan Januari ini bisa selesai. Karena tahun anggaran ini kan dimulai 1 Januari, jadi kalau ada perbedaan-perbedaan apapun itu, kami minta untuk disinergikan dan dikolaborasikan supaya kemudian sama-sama fokus mendukung penyelenggaraan pemerintahan di tahun 2024. Saya berharap Bupati dan DPRD punya komitmen yang sama untuk menjalankan tugas pemerintahan,” pungkasnya. |RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Kantor Satpol PP Kaimana Sosialisasi 4 Peraturan Daerah ke Warga Kampung Trikora

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaimana melaksanakan sosialisasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *