
SEKRETARIS Daerah Kabupaten Kaimana, Rita Teurupun, S.Sos tegaskan, semua aktivitas yang melibatkan banyak orang untuk sementara waktu dihentikan.
Sementara aktivitas perkantoran, sesuai instruksi Gubernur Papua Barat, tetap berjalan normal, dalam hal ini tidak dibenarkan melaksanakan pekerjaan kantor dari rumah.
Sekda menegaskan hal ini dalam pertemuan Pembentukan Satgas Pencegahan Corona di Ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana, Senin (16/3/2020).
Dikatakan, hal pertama yang Pemda Kaimana sikapi saat ini adalah hanya menghentikan semua aktivitas yang melibatkan banyak orang.
Sekda meminta pihak Dinas Kesehatan dan RSUD untuk terus lebih peka dengan secara terus menerus melakukan upaya sosialisasi terkait cara melindungi diri dari virus Corona. (AWI)
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik