Home / Berita Utama / Polres Kaimana akan Tingkatkan Operasi Penertiban Kendaraan Berknalpot Racing

Polres Kaimana akan Tingkatkan Operasi Penertiban Kendaraan Berknalpot Racing

Bagikan Artikel ini:

KEPOLISIAN Resor Kaimana melalui Satuan Lalulintas akan secara rutin melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot racing. Saat ini, jumlah kendaraan berknalpot racing yang sudah terjaring razia mencapai 15 unit.

Selain melakukan penahanan kendaraan, knalpot racing yang sedang terpasang juga langsung dicopot dan dihancurkan. Langkah ini diambil agar ada efek jerah bagi pengguna kendaraan.

Kapolres Kaimana AKBP Iwan P. Manurung, SIK melalui Kasat Lantas Polres Kaimana Iptu Yosias S. Tutuhey menegaskan ini menanggapi masih banyaknya kendaraan berknalpot racing yang melintas di jalan raya.

Baca Juga:  SK Guru Kontrak Akan Diserahkan Sebelum KBM Tahun Ajaran Baru Dimulai

Menurut Kasat Yosias, langkah penertiban akan terus dilakukan. Anggota Satlantas akan melakukan sweeping pada titik-titik yang sudah ditentukan, tetapi juga pada saat melintas di jalan raya.

“Saat ini sudah ada 15 unit kendaraan bermotor yang sudah kami amankan. Knalpotnya langsung kami copot dan hancurkan, selanjutnya yang punya kendaraan silahkan mengambilnya kembali tetapi dengan membawa knalpot standar untuk menggantikan knalpot yang sudah dihancurkan,” terang Kasat Lantas, Senin (24/8/2020).

Baca Juga:  Derita Sakit Mata, Ibu Herodia yang Kini Dirawat di RSUD Kaimana Butuh Dukungan

Menutup keterangannya, ia menghimbau masyarakat, terutama pengguna kendaraan berknalpot racing agar segera menggantikannya dengan knalpot standar. “Karena kami akan melakukan penindakan kapan saja, termasuk ketika bertemu di jalan raya,” tegasnya. |DAR|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Seorang Nelayan Dikabarkan Hilang Tersapu Ombak, Tim Gabungan Basarnas Kaimana Lakukan Pencarian

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Tim gabungan Basarnas Kaimana bersama Satuan Polair Polres Kaimana dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *