

KEPOLISIAN Resor Kaimana melalui Satuan Lalulintas akan secara rutin melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot racing. Saat ini, jumlah kendaraan berknalpot racing yang sudah terjaring razia mencapai 15 unit.
Selain melakukan penahanan kendaraan, knalpot racing yang sedang terpasang juga langsung dicopot dan dihancurkan. Langkah ini diambil agar ada efek jerah bagi pengguna kendaraan.
Kapolres Kaimana AKBP Iwan P. Manurung, SIK melalui Kasat Lantas Polres Kaimana Iptu Yosias S. Tutuhey menegaskan ini menanggapi masih banyaknya kendaraan berknalpot racing yang melintas di jalan raya.

Menurut Kasat Yosias, langkah penertiban akan terus dilakukan. Anggota Satlantas akan melakukan sweeping pada titik-titik yang sudah ditentukan, tetapi juga pada saat melintas di jalan raya.
“Saat ini sudah ada 15 unit kendaraan bermotor yang sudah kami amankan. Knalpotnya langsung kami copot dan hancurkan, selanjutnya yang punya kendaraan silahkan mengambilnya kembali tetapi dengan membawa knalpot standar untuk menggantikan knalpot yang sudah dihancurkan,” terang Kasat Lantas, Senin (24/8/2020).
Menutup keterangannya, ia menghimbau masyarakat, terutama pengguna kendaraan berknalpot racing agar segera menggantikannya dengan knalpot standar. “Karena kami akan melakukan penindakan kapan saja, termasuk ketika bertemu di jalan raya,” tegasnya. |DAR|AWI|












KAIMANA NEWS Media Informasi Publik