Home / Berita Utama / APBD 2018 Ditetapkan, Bupati: Silahkan Habiskan 1 Triliun itu, Tetapi…

APBD 2018 Ditetapkan, Bupati: Silahkan Habiskan 1 Triliun itu, Tetapi…

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Setelah melewati rangkaian pembahasan yang cukup alot, diawali penyampaian dan penetapan Rancangan Kebijakan Umum APBD (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Selasa (16/1), DPRD Kabupaten Kaimana dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Frans Amerbay resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018.

Total belanja daerah yang disahkan dengan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Kaimana Nomor 02/KPTS/DPRD-KMN/2018 adalah sebesar Rp.1.067.912.308.869, pendapatan sebesar Rp.1.003.189.159.640, defisit Rp.64.723.149.229, serta penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.64.729.149.229.

Belanja Tidak Langsung dialokasikan sebesar Rp.437.610.639.331 dan Belanja Langsung sebesar Rp.630.301.669.538. Sementara pendapatan berasal dari; PAD sebesar Rp.24.367.297.101, Dana Perimbangan Rp.720.314.441.000 dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp.258.507.421.539.

“RAPBD Tahun 2018 ini disusun dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018,” demikian Bupati Kaimana, Drs. Matias Mairuma saat menyampaikan pengantar nota keuangan tahun 2018.

Baca Juga:  34 Tahun Berkarya, Anggota Polres Kaimana Ini Purna Tugas di Hari Bhayangkara ke-79  

Dikatakan, pada RKPD tahun 2018, yang menjadi pedoman penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran, telah ditetapkan arah kebijakan pembangunan yakni; percepatan peningkatan kualitas pelayanan dasar dan pengembangan ekonomi.

Arah pembangunan sebagaimana tercermin dalam KUA-PPA lanjutnya, bertujuan meningkatkan keseluruhan aspek pelayanan dasar dan pengembangan perekonomian di daerah melalui 113 program prioritas. Aspek pelayanan dasar dimaksud, tercermin dalam bidang-bidang prioritas seperti pendidikan, kesehatan dan perekonomian.

“Silahkan habiskan 1 triliun itu, tetapi IPM yang tahun 2016 lalu mencapai 62 koma sekian digit, persentasenya harus naik. Sangat disayangkan ketika kita menghabiskan 1 Triliun tapi IPM tetap di tempat. Kalau itu terjadi, sudah seharusnya masyarakat menertawai kita semua,” ujar Bupati pada penutupan rapat.

Baca Juga:  Mayat Seorang Perempuan Muda Ditemukan Tergeletak di Pantai Bantemi

Sementara Ketua DPRD, Frans Amerbay pada penutupan sidang mengatakan, dana sebesar Rp.1.003.189.159.640 harap dimanfaatkan secara baik untuk membelanjakan program dan kegiatan tahun 2018. Anggaran ini lanjutnya, masih mengalami defisit sebesar Rp.64.723.149.229. Olehnya Pemerintah Daerah diharapkan berhati-hati dalam mengimplementasikannya karena jumlah defisitnya cukup besar.

Langkah yang perlu diambil lanjutnya, adalah mendahulukan kegiatan yang menjadi prioritas, karena apabila sisi pendapatan tidak terpenuhi, maka pembiayaan kegiatan akan menunggu Silpa tahun 2017, yang baru dapat digunakan setelah audit BPK. “Setelah APBD disahkan, bupati dan wakil bupati harus bisa mengontrol aktivitas-aktivitas pembangunan dengan mendahulukan yang prioritas,” ingatnya. (knt/bel)


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pimpin Misa Natal, Pastor Yohanes Ajak Umat Katolik Kaimana Tidak Remehkan Hal Kecil   

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Perayaan misa Natal di Gereja Katolik Paroki Santo Martinus Kota …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *