Home / Berita Utama / 34 Tahun Berkarya, Anggota Polres Kaimana Ini Purna Tugas di Hari Bhayangkara ke-79  

34 Tahun Berkarya, Anggota Polres Kaimana Ini Purna Tugas di Hari Bhayangkara ke-79  

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Setelah 34 tahun 7 bulan lamanya berkarya sebagai anggota Polri, anggota Polres Kaimana Abdul Azis dengan pangkat terakhir Komisaris Polisi (Kompol) resmi memasuki masa purna tugas tepat di Hari Bhayangkara ke-79, Selasa (1/7/2025) yang sekaligus merupakan tanggal dan bulan kelahirannya.

Peresmian purna bakti anggota Polres Kaimana ini digelar dalam sebuah upacara wisuda purna bakti yang dipimpin Kapolres Kaimana, AKBP Satria Dwi Dharma, S.I.K di Halaman Apel Polres Kaimana.

Kapolres Kaimana dalam amanatnya mengatakan, wisuda purna bakti anggota Polri ini merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada anggota Polri yang telah memasuki batas usia pensiun atas segala jasa-jasa dan pengabdian serta dharma bakti yang telah disumbangkan kepada nusa, bangsa, negara dan masyarakat dengan penuh kesetiaan.

Baca Juga:  Pembangunan Pasar Rakyat di Distrik Yamor Rampung 100%

“Kepada Komisaris Polisi Pengabdian Abdul Azis beserta ibu, saya selaku pimpinan Polres Kaimana mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala dharma bakti yang telah bapak berikan kepada nusa, bangsa, negara dan masyarakat serta institusi polisi khususnya di wilayah hukum Polres Kaimana dengan penuh kesetiaan sampai memasuki usia pensiun secara paripurna,” ucap Kapolres

Dikatakan, pelaksanaan upacara purna bakti merupakan suatu harapan dan kebanggaan bagi seluruh anggota Polri, karena tidak semua anggota Polri bisa mencapainya dengan berbagai macam alasan dan situasi. Ada yang dengan sangat terpaksa tidak bisa mencapai batas usia pensiun secara paripurna.

“Untuk itu saya mengajak seluruh anggota Polres Kaimana marilah kita memberikan pengabdian dan dharma bakti kita kepada masyarakat, bangsa dan negara serta institusi kepolisian secara konsisten dan penuh kesadaran serta keikhlasan, sehingga pada saatnya nanti kita semua dapat memasuki batas usia pensiun sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan kepolisian negara Republik Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga:  Freddy Thie: Program Pusat Tidak Datang Dengan Sendirinya Tanpa Manuver Pemerintah Daerah

Kapolres juga berpesan kepada Kompol Abdul Aziz agar terus menjalin hubungan baik dan menjadi bagian dari keluarga besar Polres Kaimana di masa-masa yang akan datang.

“Tetaplah menjaga hubungan yang baik dan harmonis dengan seluruh anggota Polres Kaimana, tidak usah sungkan untuk datang dan berkunjung ke Mapolres Kaimana guna menjalin silaturahmi dan tetaplah menjadi orang tua, senior dan rekan kerja bagi kami di Polres Kaimana karena bagaimanapun juga bapak merupakan bagian dari keluarga besar Polres Kaimana,” pungkas Kapolres. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Konfirmasi Hasil Lapangan, Pansus LKPJ DPRK Kaimana RDP dengan Sejumlah OPD

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRK Kaimana yang diketuai Suny Syamsu menggelar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *