
KAIMANANEWS.COM- Maraknya informasi yang menyebut 2 unit kontainer berisi minuman keras alias Miras (minumen keras) mengendap di areal Pelabuhan Kaimana sejak akhir 2021 lalu, membuat tiga lembaga ini angkat bicara setelah melakukan pengecekan kembali ke lapangan.
Pihak Kantor Bea Cukai Kaimana sendiri melalui staf Pelaksana Pemeriksa, Benediktus Setya Aji menegaskan, Bea Cukai Kaimana selama akhir tahun 2021 hingga saat ini, tidak pernah melakukan penegahan minuman beralkohol.
Bahkan lanjut dia, informasi resmi yang masuk ke Kantor Bea Cukai untuk penyimpanan berkas penegahan pun tidak ada sama sekali. Sehingga pasokan miras 2 kontainer yang mengendap di areal Pelabuhan Kaimana ini tidak ada.
“Jadi untuk Bea Cukai sendiri sejak akhir tahun 2021 sampai sekarang, tidak pernah melakukan penegahan kontainer dan barang tersebut. tidak ada pelimpahan berkas ataupun informasi resmi dari instansi lainnya,” tegasnya, Jumat (6/5/2022).

Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Kaimana melalui Kepala Bidang Peraturan Perundang-Undangan, Leilla Khaled Hussein usai melakukan Sidak bersama Bea Cukai di areal Pelabuhan Kaimana menegaskan, tidak ada kontainer berisi Miras di Pelabuhan Kaimana.
“Terkait dengan isu bahwa ada 2 kontainer yang berisikan miras di Pelabuhan Kaimana. Setelah kita koordinasi dengan pihak UPP Kelas III Kaimana bersama Bea Cukai, lalu kita lanjutkan dengan survey ke lapangan bahwa 2 buah kontainer yang berisikan miras itu ternyata tidak ada di Pelabuhan Kaimana. Kita sudah langsung cek di lapangan, jadi barang yang dimaksud itu tidak ada,” tegasnya.

Senada, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kaimana, Hardi Sugianto juga mengatakan, semenjak dirinya menjabat Kepala UPP Kaimana pada September 2021 hingga bulan Mei Tahun 2022 saat ini, tidak ada kontainer berisi minuman keras yang ditahan oleh pihak Bea Cukai.
Bahkan pihaknya bersama perwakilan pihak Ekspedisi sudah melakukan pengecekan ulang terhadap semua kontainer yang masih ada di areal pelabuhan Kaimana untuk memastikan isi dari setiap kontainer dimaksud. Untuk itu, ia berharap agar kesimpangsiuran informasi terkait 2 kontainer Miras ini dapat diluruskan.
“Sepanjang saya masuk jadi Kepala Pelabuhan Kelas III Kaimana pada September 2021 sampai sekarang 2022, tidak ada kontainer berisi minuman yang ditahan oleh Bea Cukai,” tulisnya via whatsapp. |RED|KN1|


















KAIMANA NEWS Media Informasi Publik