
KAIMANANEWS.COM- Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melaksanakan kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi (Renkon) Bencana Gempa Bumi dan Tsunami, 11-14 April 2022.
Kegiatan yang dipusatkan di Grand Papua Hotel melibatkan stakeholder terkait ini, menghadirkan sejumlah nara sumber dari BPBD Papua Barat dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat.
Kegiatan ini dibuka Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada, SP serta dihadiri Staf Ahli Gubernur Papua Barat, Dr.Ir.R.M. Thamrin Payapo, MH yang sekaligus membacakan sambutan tertulis Gubernur Papua Barat.
Gubernur Papua Barat dalam sambutannya mengatakan, penyusunan dokumen rencana kontingensi bencana gempa bumi dan tsunami ini sangat penting dilakukan dan disiapkan sejak dini untuk melindungi masyarakat.
Dokumen rencana kontingensi bencana gempa bumi dan tsunami merupakan sebuah dokumen perencanaan yang disusun untuk memprediksi resiko keterpaparan dari suatu kejadian ancaman bencana, baik pada masa pra bencana, saat terjadi bencana serta pasca bencana dengan mengedepankan pengurangan resiko bencana, baik bencana alam maupun non alam.

Dalam penyusunannya lanjut Gubernur, harus mengacu pada dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (DPB), dokumen Kajian Resiko Bencana (KRB) dan dokumen Rencana Penanganan Kedaruratan Bencana (RPKB) dengan berlandaskan UU Nomor 24 Tahun 2007 beserta peraturan lainnya.
Dijelaskan, hampir seluruh wilayah Papua Barat merupakan daerah rawan bencana, baik berupa tsunami, banjir bandang, gempa bumi maupun longsor. Hal ini disebabkan tata letak Papua Barat yang berada di kepala burung tanah Papua yang merupakan persinggungan antara dua sirkum besar yakni garis win dan webur, sehingga berpotensi gempa.
Beberapa kabupaten bahkan berhadapan langsung dengan samudera pasifik yang sewaktu-waktu berpotensi terjadi tsunami. Selain itu, pulau Papua berada pada wilayah yang dilalui garis meridian dengan kondisi iklim tropika basah dengan curah hujan rata-rata diatas 4000 mm. Hal ini membuat rawan banjir dan longsor.
Penyusunan dokumen rencana kontingensi bencana gempa bumi dan tsunami di Kabupaten Kaimana ini diharapkan menjadi patokan agar kedepan semua kabupaten di Provinsi Papua Barat bisa melakukan hal yang sama.
Sementara Bupati Kaimana melalui sambutan tertulis yang disampaikan Wakil Bupati Hasbulla Furuada pada kesempatan yang sama mengatakan, bencana merupakan urusan bersama antara pemerintah dan unsur-unsur lainnya.
Untuk itu, dengan adanya dokumen rencana kontingensi bencana gempa bumi dan tsunami ini diharapkan koordinasi lintas sektor kedepannya dalam melakukan edukasi kepada masyarakat maupun penanggulangan bencana dapat berjalan baik. |RED|KN1|



















KAIMANA NEWS Media Informasi Publik