
KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si secara resmi menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kaimana Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat di Manokwari, Kamis (30/4/2026).
Penyerahan laporan yang diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Papua Barat, Agus Priyono, turut didampingi Kepala Inspektorat Kaimana, Freddy Zalucu, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Zakeus Djanoma, Perwakilan BPKAD dan lainnya.
Bupati Kaimana, Hasan Achmad dalam sambutannya mengatakan, laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Kaimana atas penggunaan APBD Tahun 2025.
Laporan terang Bupati mencakup; laporan realisasi anggaran; laporan penggunaan saldo anggaran lebih; neraca; laporan operasional; laporan arus kas; laporan perubahan likuiditas; serta catatan atas laporan keuangan.

“Menyadari bahwa laporan ini belum sempurna dan telah terjadi keterlambatan dalam penyelesaian dan penyerahan, kami berharap kepada tim BPK dapat memberikan bimbingan, arahan dan pemeriksaan yang komprehensif sehingga tata kelola keuangan kami tetap berada di jalur yang benar,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kaimana berkomitmen untuk kooperatif dalam menyediakan data yang diperlukan selama proses pemeriksaan terinci oleh BPK. “Semoga hasil pemeriksaan nantinya dapat mempertahankan atau meningkatkan kualitas opini BPK terhadap RKPD Kabupaten Kaimana,” ujarnya.
Sementara Kepala BPK Papua Barat, Agus Priyono pada kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kaimana yang sudah bekerja keras dan berkomitmen sehingga laporan keuangan sudah dituntaskan dan sudah diterima pihaknya.
“Kami mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kaimana, dalam hal ini Pak Bupati dan jajarannya yang sudah bekerja keras dan berkomitmen sehingga laporan keuangan sudah dituntaskan dan sudah kami terima. Insya Allah kami akan segera menindaklanjuti dengan melaksanakan pemeriksaan di lapangan,” ucapnya. |isw|


KAIMANA NEWS Media Informasi Publik