Home / Berita Utama / Dinas Perhubungan Akan Operasikan 1 Unit Kapal Perintis

Dinas Perhubungan Akan Operasikan 1 Unit Kapal Perintis

Bagikan Artikel ini:

MENJAWAB kebutuhan masyarakat akan layanan tranportasi laut, Dinas Perhubungan Kabupaten Kaimana menyediakan satu unit kapal perintis berkapasitas penumpang lebih dari 100 orang. Kapal ini akan melayani rute Kaimana menuju beberapa wilayah yang menjadi titik pertumbuhan ekonomi.

Untuk sementara ini kapal belum bisa difungsikan karena masih menunggu proses pengukuran dan pemeriksaan awal dari petugas berwenang yang didatangkan dari Sorong.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kaimana, Daniel Irto Batto menyampaikan ini saat dikonfirmasi terkait layanan kapal perintis yang sudah lama terhenti. Kepada wartawan, Rabu (17/7/2019), Daniel mengatakan, kapal yang akan dioperasikan ini merupakan kapal baru dengan kapasitas penumpang lebih dari 100 orang.

Baca Juga:  Frans Amerbay: Program TERKABUL 4 M dan 100 Juta Sudah Final, DPRD Siap Kawal

Pengukuran dan pemeriksaan awal kapal jelas Daniel, tidak bisa dilakukan oleh pihak pelabuhan Kaimana karena untuk kapal dengan bobot besar berkapasitas penumpang lebih dari 100 orang, merupakan kewenangan pihak pelabuhan Sorong atau Dobo.

“Kita ada siapkan satu unit kapal perintis dengan kapasitas 100 lebih orang. Mau ukur dengan pemeriksaan awal syahbandar disini tolak karena tidak punya kewenangan. Itu harus datangkan dari Sorong atau Dobo. Makanya kami lagi menunggu petugas yang kemungkinan tiba Sabtu ini, setelah itu baru kita jalan,” ujar Daniel tanpa secara jelas menyebut rute yang akan dilayani.

Baca Juga:  Dua Meninggal Akibat Lakalantas Selama Ramadan dan Idul Fitri

Ia berharap, setelah mengoperasikan satu unit kapal ini, akan ada penambahan beberapa unit lagi agar bisa melayani kebutuhan masyarakat pada setiap zona atau titik pertumbuhan.

“Kami berharap minimal ada 3 unit supaya melayani semua zona seperti Etna, Yamor, Buruway, Arguni maupun Kambrauw. Mudah-mudahan pengusaha kapal ini, melalui kesempatan yang diberikan ini bisa beranak kapal, dalam arti menambah atau mendatangkan kapal tambahan sehingga semua titik bisa terlayani dengan cepat,” pungkasnya.

Laporan: David Rahangiar

Editor: Isabela Wisang


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Operasi Keselamatan Mansinam Kembali Digelar, Polres Kaimana Tetapkan 7 Target Pelanggaran

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepolisian Resor Kaimana kembali menggelar Operasi Keselamatan Mansinam. Pelaksanaan operasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *