
KEMBALI meningkatnya kasus Covid-19 di sejumlah daerah, terutama di wilayah Papua Barat, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Kaimana belum mengizinkan pihak sekolah PAUD, TK, SD dan SMP di Kaimana untuk melaksanakan belajar tatap muka.
Dinas akan mengeluarkan surat edaran ke setiap sekolah agar tetap melaksanakan sistim belajar di rumah seperti yang dilakukan selama ini, hingga batas waktu yang belum dapat dipastikan.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kaimana, Luther Rumpumbo, S.Pd menyampaikan ini, Senin (14/9/2020). Dikatakan, perpanjangan masa belajar di rumah bagi siswa-siswi dilakukan mengingat jumlah kasus Covid-19 di beberapa daerah di Papua Barat kembali menunjukkan peningkatan.
Selain itu lanjut Rumpumbo, kembali dibukanya arus transportasi laut dan udara, juga menjadi salah satu pertimbangan Dinas PPO Kaimana untuk memperpanjang masa belajar di rumah bagi anak-anak dari jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP.
“Saya sudah minta Sekretaris Dinas agar buatkan surat ke sekolah-sekolah untuk perpanjang masa belajar di rumah sampai batas waktu yang belum ditentukan. Jadi suratnya tidak ditulis dari tanggal berapa sampai tanggal berapa. Nanti kalau sudah boleh sekolah lagi, baru Dinas keluarkan surat lagi,” ujar calon kuat Plt. Sekda Kaimana ini.
Sedangkan untuk jenjang SMA/SMK, meskipun pengaturannya bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah kabupaten, namun Rumpumbo berharap, agar SMA dan SMK di Kaimana menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada. Hal ini penting karena siswa SMA/SMK dimaksud, merupakan anak-anak Kaimana yang kesehariannya berinteraksi dengan orang-orang Kaimana. |RKN|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik