
KAIMANANEWS.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Kaimana resmi melakukan rekrutmen fasilitator/pendamping kampung untuk program Satu Miliar Satu Kampung (Samisaka) yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Kaimana.
Pelaksanaan rekrutmen dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Kaimana, Ika Damayanti, S.ST.Pi., M.M di Halaman Kantor DPMK Kaimana, Selasa (2/12/2025).
Kepala DPKM Ika Damayanti dalam sambutannya mengatakan, rekrutmen ini bertujuan untuk mencari fasilitator yang akan menjadi pendamping dalam implementasi program prioritas Pemerintah Daerah Satu Miliar Satu Kampung.
Jumlah fasilitator yang akan direkrut sebanyak 168 orang untuk 84 kampung, dengan rincian setiap kampung 2 orang fasilitator. Para pelamar lanjut Ika, akan mengikuti beberapa tahapan seleksi mulai administrasi, komputer dan wawancara.
“Jadi dalam pendaftaran ini, kami akan merekrut pelamar yang berasal dari 84 kampung di wilayah Kabupaten Kaimana. Mereka akan jadi pendamping program jika memenuhi syarat,” ujarnya.
Ia menyebut, kriteria pendamping yang dibutuhkan, diutamakan berdomisili di kampung yang bersangkutan, dengan pendidikan terakhir SMU sederajat, serta bisa berkomunikasi dan mengoperasikan komputer.
“Selain itu, harus sehat jasmani dan rohani, usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun serta tidak merangkap jabatan lain,” tambahnya.
Ika berharap, pendamping yang diterima dan nyatakan lulus seleksi nantinya, berkomitmen untuk mengawal program Samisaka ini mulai dari tahapan perencanaan, evaluasi hingga laporan pertanggungjawaban. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik