

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana saat ini tengah membahas 2 produk hukum yang nantinya akan dijadikan Ranperda usul inisiatif DPRD. Dua Ranperda dimaksud berkaitan dengan BPJS khusus untuk para pekerja beresiko tinggi dan pengembangan air bersih.
Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie, menyampaikan ini ketika ditemui belum lama ini. Dikatakan, saat ini dua produk hukum tersebut, sedang dibahas di tingkat internal DPRD.

“Saat ini teman-teman di DPRD sedang siapkan 2 produk hukum yang nanti akan menjadi Ranperda usul inisiatif DPRD. Ada 2 Ranperda yang dibahas yakni berkaitan dengan BPJS dan penanganan air bersih,” ungkap Irsan.
Disebutnya, DPRD berinisiatif mengusulkan 2 Ranperda ini karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. BPJS misalnya, DPRD ingin agar kelompok masyarakat dengan pekerjaan beresiko tinggi diakomodir sebagai BPJS.
Sedangkan untuk penanganan air bersih lanjut Irsan, DPRD melihat persoalan air bersih masih menjadi persoalan pelik yang belum pernah terselesaikan akibat sumber mata air yang kurang memadai. Karenanya perlu dicarikan solusi, baik terkait sumber mata air yang akan digunakan, maupun sistim pengelolaannya kedepan.
“Nanti setelah pembahasan di tingkat internal dewan, kita akan lanjutkan dengan pembahasan bersama Pemerintah Daerah dalam hal ini instansi teknis,” ujar politisi PDI Perjuangan ini. |DAR|AWI|














KAIMANA NEWS Media Informasi Publik