Home / Berita Utama / DPRK Kaimana Gelar Paripurna Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

DPRK Kaimana Gelar Paripurna Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEW.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaimana menggelar rapat paripurna penyampaian dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kaimana Tahun 2024, Rabu (3/9/2025).

Rapat yang digelar di Auditorium Paripurna DPRK Kaimana ini dipimpin Ketua DPRK, Robi Daud Samangun didampingi dua Wakil Ketua Kasir Sanggei dan Dennis Yusuf Sawi, serta diikuti belasan anggota DPRK.

Sementara dari Pemerintah Daerah dihadiri Sekda Kaimana Drs. Donald Wakum yang sekaligus mewakili Bupati dan Wakil Bupati menyampaikan nota pengantar Ranperda, para Pimpinan OPD, serta hadir pula Forkopimda dan undangan lainnya.

Sekda Kaimana membacakan nota pengantar Ranperda menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah pada tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp.1.285.861.825.771, terealisasi sebesar Rp.1.283.619.222.236,74,- atau sebesar 99,83 persen. Sementara Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp. 1.368.343.154.312,38,- dan terealisasi sebesar Rp. 1.225.803.401.832,92,- atau 89,58 persen.

Baca Juga:  Batas Wilayah Kaimana-Nabire-Dogiyai Sudah Disetujui

Sedangkan transfer daerah pada tahun 2024 sebesar Rp.163.712.506.442, terealisasi sebesar Rp. 166.879.791.172 atau sebesar 101,93 persen. “Neraca daerah dan laporan operasional Kabupaten Kaimana per 31 Desember 2024 menunjukan bahwa jumlah aset Rp. 2.264.527.611.947,21, kewajiban sebesar Rp.783.559.752,-, Ekuitas sebesar Rp.2.263.744.052.195,21 dan total Realisasi Pendapatan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 1.150.669.543.681,74. Total Realisasi Beban Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 1.361.512.325.438,” ungkap Sekda.

Sekda berharap agar kerjasama yang selama ini sudah terbangun dengan baik, antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana dan DPRK Kaimana, tetap terjalin, terutama dalam hal pengelolaan keuangan daerah, demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Kaimana.

Mewakili Pemerintah Daerah, Sekda menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRK, pimpinan dan staf organisasi perangkat daerah, pimpinan stakeholder lainnya, dan semua pihak yang telah ikut berperan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan kerja sama yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah, meskipun pada tahun 2024 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Kaimana diberikan opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP oleh BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kaimana pada tahun anggaran 2024.

Baca Juga:  Bupati Freddy Thie Dorong 3 Produk Ini Masuk Daftar Kekayaan Intelektual Kaimana

Menurut Sekda, hal ini merupakan tantangan bagi pemerintah daerah dan semua pemangku kepentingan di Kabupaten Kaimana, untuk terus meningkatkan kerja sama dan bekerja keras, dengan selalu berpedoman pada ketentuan pelaksanaan, sistem pengendalian intern dan kepatuhan pada ketentuan perundang-undangan.

“Sekali lagi, atas nama Pemerintah Kabupaten Kaimana, kami memberikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRK Kabupaten Kaimana, atas dibahasnya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Segala kritik dan saran yang bapak ibu sampaikan terkait pelaksanaan APBD, akan menjadi pertimbangan,” pungkasnya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Terus Berkontribusi, KKST Kaimana Gelar Ragam Kegiatan Sambut HUT ke-69

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Kabupaten Kaimana terus memberikan kontribusi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *