
KAIMANANEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana mengingatkan pemerintah daerah agar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 yang baru saja ditetapkan, benar-benar menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) disetiap tahunnya selama 5 tahun kedepan.
Harapan ini disampaikan Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun pada penutupan Rapat Paripurna Pembahasan, Penetapan dan Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Kabupaten Kaimana Tahun 2025-2029 di Ruang Paripurna DPRK, Selasa (26/8/2025).
Dikatakan, harapan ini merupakan hal yang bersifat prinsipil sehubungan dengan telah ditetapkannya dan disetujuinya Ranperda RPJMD Kabupaten Kaimana Tahun 2025-2029.
Selain RKPD, pihaknya juga berharap agar implementasi dari RPJMD yang baru saja ditetapkan ini, benar-benar sejalan dan sinkron dengan Rencana Strategis (Renstra) dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Kaimana selama 5 tahun kedepan.
“Sehingga dapat menjadi pedoman dalam berbagai perencanaan kegiatan dan anggaran disetiap OPD yang termuat dalam RKPD maupun Renja OPD disetiap tahun anggarannya,” ujar Ketua DPRK.
Menurut Ketua DPRK, jika kedua hal tersebut diatas dapat terwujud, maka cita-cita dan harapan bersama untuk ‘Mewujudkan Kaimana yang tertib, maju, sejahtera, adil dan berkelanjutan’ dapat tercapai.
“Dan berdampak pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kaimana di berbagai sektor bidang kehidupan,” pungkasnya. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik