
DUA unit bus sekolah yang didatangkan Pemerintah Kabupaten Kaimana untuk membantu kelancaran transportasi para pelajar akan segera difungsikan.
Namun pengoperasian dua unit bus sekolah ini baru dapat dilakukan setelah tahapan audit oleh BPK.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kaimana, Luther Rumpumbo, S.Pd saat dikonfirmasi belum lama ini.
Dijelaskan, dua unit bus tersebut merupakan pengadaan dari Pemerintah Daerah melalui Sekretariat Daerah dengan biaya APBD Tahun Anggaran 2019.
“Akan difungsikan setelah audit BPK. Sampai saat ini kami masih menunggu petunjuk dari Pak Bupati. Tujuan pengadaan Bus adalah untuk melayani para pelajar yang tinggal jauh dari sekolah,” jelas Rumpumbo.
Disinggung tentang rute pelayanannya, Rumpumbo mengatakan, rute pelayanan akan diatur kembali untuk disesuaikan dengan kebutuhan para pelajar.
“Kita akan mengatur ulang rute pelayanannya, sehingga nantinya bisa melayani pelajar secara menyeluruh. Selain itu juga untuk menghindari protes para pelajar yang katanya belum pernah menikmati layanan bus sekolah,” pungkas Rumpumbo. |RED|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik