
KAIMANANEWS.COM- Seorang Kakek berinisial MR (45) di Kaimana tega membacok anaknya DR (34) dan cucunya CR (6) dengan senjata tajam lantaran dendam
Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Bobi Rahman menjelaskan, kejadian ini bermula saat pelaku melihat korban mencari sesuatu di kamar istrinya.
Saat ditanya, korban menjawab mencari barang yang hilang dan istrinya membela korban sehingga pelaku menyimpan dendam karena berpikir korban ingin mencuri sesuatu di kamar.
Menurut Kasat, pembacokan terjadi di Bumsur Distrik Kaimana, Senin (11/9/2023). Saat itu istri pelaku tidak berada di rumah. Pelaku mulai memutar musik dan teringat kembali apa yang dilakukan korban beberapa waktu hari sebelumnya. Pelaku kemudian mengambil parang lalu membacok korban dan mengenai pelipis hingga korban jatuh tengkurap.
Beberapa saat kemudian, pelaku kembali membacok punggung belakang, secara refleks korban mengendong anaknya yang berbaring di sebelahnya, dengan maksud supaya pelaku tidak mengayunkan parang saat melihat cucunya.
Namun karena emosi yang tidak terkontrol, pelaku mengayunkan parang dan mengenai kaki bayi yang berumur 6 bulan, setelah kejadian itu istri pelaku datang dan mengamankan parang.
“Saat ini pelaku telah kami amankan berserta barang bukti, sementara kedua korban masih dalam perawatan medis di RSUD Kaimana. Untuk pasalnya dikenakan pasal 351 KUHP ayat 2 jika perbuatan mengakibatkan luka berat yang bersalah diancam pidana paling lama 5 tahun,” terang Kasat, Kamis (14/9/2023). |SMI|RED|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik