
MANOKWARI,KAIMANANEWS.COM- Formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 harus presentase kuota 80 -20. Artinya kuota 80 persen diperuntukan bagi Orang Asli Papua (OAP), sedangkan sisanya 20 persen diisi non Asli Papua.
“Kuota formasi CPNS tetap 80 persen untuk OAP sedangkan 20 persen untuk non OAP. Kalau kuota OAP tidak mencukupi maka bisa diambil dari non OAP tapi kategori lahir, besar dan sekolah di tanah Papua,” jelas Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan kepada wartawan di Manokwari, Senin (18/10/2021) malam.
Dikatakan Dominggus, bahwa proses seleksi CPNS tingkat Provinsi Papua Barat tahun 2021 ini segera dilaksanakan dan tidak boleh melewati tahun ini agar SDM yang lulus seleksi nanti dapat menyiapkan diri.
“Kemudian formasi kuota CPNS tahun 2021 untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota dan juga honor-honor daerah karena itu diberikan waktu beberapa hari kedepan untuk didata, setelah itu saya akan meminta waktu bertemu dengan Menteri PAN-RB bersama Kepala BKN untuk menyampaikan kesiapan kita dengan dilengkapi data, diverifikasi dan validasi. Kalau sudah final maka kita sepakat umumkan formasi dan sebelum tahun 2021 berakhir harus sudah laksanakan tes,” jelas Gubernur. |RED|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik