Home / Berita Utama / Bupati ke Guru dan Medis di Kampung, Boleh ke Kota Tapi Jangan Terlalu Lama dan Bergerombol

Bupati ke Guru dan Medis di Kampung, Boleh ke Kota Tapi Jangan Terlalu Lama dan Bergerombol

Bagikan Artikel ini:

Bupati bersama tenaga kesehatan dan guru saat kunjungan kerja ke wilayah Distrik Buruway beberapa waktu lalu.

KAIMANA- Bupati Matias Mairuma menegaskan, tidak melarang guru atau tenaga medis yang bertugas di kampung-kampung meninggalkan tempat tugas untuk ke kota.

Bupati akui, setiap orang pasti memiliki urusan pribadi yang tidak bisa diwakili. Namun diharapkan agar juga berlaku bijak dengan tidak berangkat secara bergerombol dan meninggalkan tugas dalam jangka waktu lama.

Jika meninggalkan tempat tugas dilakukan secara bergerombol, maka selain akan menghambat pelayanan kesehatan kepada masyarakat terutama bagi para tenaga medis dan aparat distrik, juga akan menelantarkan siwa-siswi terutama bagi para guru.

Baca Juga:  Satlantas Polres Kaimana Gelar Razia Surat Kendaraan dan Sertifikat Vaksin

“Kami tidak larang aparat terutama guru, tenaga medis dan pegawai distrik ke kota. Kalau ada keperluan pribadi atau keluarga silahkan berangkat, mungkin mau urus anak sekolah atau lainnya. Tetapi jangan berangkat beramai-ramai, harus ada satu atau dua orang yang tinggal supaya pelayanan tetap jalan,” ujar Bupati saat kunjungan kerja ke Buruway, Selasa (2/4/2019).

Dikatakan, mengerjakan pekerjaan pribadi itu merupakan hak setiap orang, termasuk aparatur. Namun perlu ada batasan waktu sehingga tidak berlama-lama meninggalkan tempat tugas. “Jangan sampai dua hari di kampung, dua minggu bahkan dua bulan di kota. Kalau terus seperti itu, kapan pelayanan ke masyarakat bisa maksimal,” tegasnya.

Baca Juga:  Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2018 Kembali Ditunda

Dikatakan, kebiasaan meninggalkan tempat tugas secara bersamaan sering dilakukan oleh para guru, yang menyebabkan pelayanan pendidikan dan kegiatan belajar mengajar di sekolah terhenti. Hal ini selain menelantarkan anak didik, juga akan menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan.

“Sekolah kosong tanpa murid dan tanpa aktivitas belajar mengajar itu sudah sering kami temukan di kampung-kampung. Ini sebuah tindakan menelantarkan anak didik. Kami tidak larang guru ke kota, tetapi jangan bersamaan dan jangan juga terlalu lama. Usahakan harus ada guru yang jaga sekolah supaya kegiatan belajar mengajar tetap berjalan,” pungkas Bupati. |AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *