
KAIMANANEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaimana menunda pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pada Pemilu 2024 tingkat kabupaten yang semula dijadwalkan Rabu (28/2/2024) pukul 15.00 Wit di Hotel Grand Papua Kaimana.
Ketua KPU Kaimana, Chandra Kirana mengatakan pelaksanaan pleno ditunda sampai besok Kamis (29/2/2024).
“Pleno tunda besok, dikarenakan instruksi dari KPU RI dan KPU Provinsi (Papua Barat) bahwasanya tidak boleh KPU Kabupaten melakukan pleno disaat ada PPD yang belum selesai melaksanakan pleno distriknya,” jelas Chandra via seluler, Rabu (28/2/2024).
KPU Kaimana akan menyampaikan undangan fisik kepada parpol peserta Pemilu 2024 terkait penundaan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pada Pemilu 2024 tingkat Kabupaten.
Diberitakan sebelumnya jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaimana, Papua Barat jadwalkan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pada Pemilu 2024 tingkat Kabupaten akan berlangsung Rabu (28/2/2024) di Hotel Grand Papua Kaimana.
Ketua KPU Kaimana, Chandra Kirana mengatakan pihaknya jadwalkan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pada Pemilu 2024 tingkat Kabupaten selama dua hari yakni Rabu-Kamis.
Menurut Chandra rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pada Pemilu 2024 tingkat Kabupaten, didahulukan enam distrik yang telah menyelesaikan rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat distrik. |RED|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik