Home / Berita Utama / Kadis PMK: Pencairan BLT dari Dana Desa Dalam Proses Sinkronisasi Data

Kadis PMK: Pencairan BLT dari Dana Desa Dalam Proses Sinkronisasi Data

Bagikan Artikel ini:

KEPALA Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kabupaten Kaimana, Dra. Joice Tuanakota, mengatakan, pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat di tingkat kampung yang bersumber dari Dana Desa segera dilakukan.

Data penerima bantuan dari Pemerintah Distrik dan Kampung sementara disinkronisasikan dengan data pada Dinas Sosial, untuk mencegah terjadinya pendobelan bantuan kepada orang yang sama.

Kadis Joice Tuanakota menyampaikan ini saat ditemui di Kantornya, Jumat (29/5/2020). Menurut Joice, pengalokasian dana desa untuk bantuan langsung tunai kepada masyarakat di tengah pandemi Covid saat ini, menjadi salah satu yang diprioritaskan.

Selain untuk BLT lanjutnya, Dana Desa juga diprioritaskan untuk pembiayaan penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid 19, serta membiayai kegiatan padat karya tunai.

Baca Juga:  Menuju Pilgub 2024, Lakotani Sebut DoaMu Jalan Terus

“Ada beberapa prioritas Dana Desa di tengah Pandemi Covid saat ini. Dana Desa digunakan untuk pencegahan dan penanggulangan covid 19 di tingkat kampung, untuk BLT masyarakat kampung, dan untuk program padat karya,” terang Joice.

Untuk anggaran penanggulangan dan pencegahan Covid, serta program padat karya tunai, saat ini sementara berjalan tahap kedua. Sedangkan untuk Bantuan Langsung Tunai, belum dapat disalurkan, karena data yang diberikan oleh pihak Distrik masih perlu disinkronisasikan dengan data Dinas Sosial.

Sinkronisasi data dimaksudkan agar tidak ada warga kampung yang menerima bantuan dua kali dari Dana Desa maupun bantuan sosial lainnya. BLT yang akan disalurkan lanjut Joice, harus pula melalui musyawarah kampung, yang ditindaklanjuti dengan peraturan kepala desa.

Baca Juga:  Pemda Kaimana Gelar Musyawarah RPJPD Tahun 2025-2045

Besaran BLT yang akan diterima oleh masyarakat terangnya, adalah sebesar Rp.600.000/KK untuk 3 bulan pertama, sedangkan 3 bulan berikutnya akan disalurkan dengan besaran Rp.300.000/KK.

“Data sebagian kampung sudah fix namun tinggal menunggu kepala kampung untuk mencairkannya. Kami akan melihat kepala kampung mana saja yang ada di kota, setelah dicairkan kami bersama kepala distrik akan mendampingi kepala kampung untuk menyalurkan BLT dimaksud agar tepat sasaran,” pungkasnya. |DAR|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana Lepas Pawai Obor Menyambut Idul Adha 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si melepas secara resmi kegiatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *