Home / Berita Utama / Kapolsek Baru Teluk Etna Fokus Tuntaskan Dua Kasus Ini Diawal Masa Tugasnya

Kapolsek Baru Teluk Etna Fokus Tuntaskan Dua Kasus Ini Diawal Masa Tugasnya

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Mengawali masa tugasnya pasca serah terima jabatan pada 19 Juni 2025 lalu, Kapolsek Teluk Etna-Yamor Ipda Rikky Eramuri, S.E.,M.M fokus pada penyelesaian dua kasus yang melibatkan warga di wilayahnya.

Dua kasus dimaksud adalah kasus penganiayaan di Kampung Hetahima Distrik Yamor yang masih bagiam dari wilayah Kepolisian Sektor (Polsek) Etna, dan kasus pencabulan di Kampung Kiruru ibukota Distrik Teluk Etna.

Kasus penganiayaan sendiri terang Kapolsek Rikky, terjadi pada Bulan Maret 2025, sementara kasus pencabulan terjadi awal Mei 2025. Untuk kasus penganiayaan, proses penyelesaiannya baru masuk tahap pemeriksaan saksi yang dilakukan pada dua hari lalu.

Baca Juga:  Bupati: Saatnya Pelimpahan Sebagian Kewenangan Kepada Kadistrik Kita Implementasikan

Sementara kasus pencabulan, sampai saat ini penanganannya baru sebatas Laporan Polisi (LP) dan belum dilakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan, baik terhadap korban, saksi maupun pelaku.

Pemeriksaan terhadap korban pencabulan terang Kapolsek, sedikit mengalami kendala akibat yang bersangkutan tidak memiliki data terkait identitas diri yang diakui negara, seperti akta kelahiran maupun kartu keluarga.

“Korban pencabulan kita evakuasi ke kota, supaya sekaligus mengurus administrasi data diri yang sama sekali belum dia miliki, seperti akta kelahiran dan kartu keluarga. Setelah data terkait identitas diri sudah ada baru kita ambil keterangan. Sementara saksi dan pelaku masih di Kiruru menunggu cuaca agak bagus,” ungkap Ipda Rikky, Senin (7/7/2025).

Baca Juga:  Bupati Kaimana Lepas Keberangkatan 18 Jamaah Umroh

Kapolsek Rikky menjelaskan, proses hukum dua kasus ini dibantu penyidik dari Polsek Kaimana, karena penyidik Polsek Teluk Etna sendiri sedang merangkap tugas di Pospol Yamor.

“Kita periksa dan ambil keterangan disini, kebetulan kita ada kerjasama sekaligus minta bantuan penyidik Polsek Kaimana. Penyidik kami di Polsek Etna sedang merangkap tugas di Yamor,” ungkap Rikky.

Ia berharap, proses hukum dua kasus ini bisa cepat selesai dan pihaknya menargetkan paling lambat akhir bulan Juli ini SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) bisa dikirim ke Kejaksaan. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Sambut Idul Adha 1447 Hijriah, Bupati Kaimana Serah Bantuan 33 Ekor Sapi Kurban  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si menyerahkan secara simbolis bantuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *