Home / Hukrim / Kembali Bergulir, Penyidik Kejari Kaimana Kantongi Calon Tersangka Baru Kasus DPMK

Kembali Bergulir, Penyidik Kejari Kaimana Kantongi Calon Tersangka Baru Kasus DPMK

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Kasus dugaan korupsi pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Kaimana kini masuk babak baru. Dari pengembangan penyidikan kasus, penyidik Kejaksaan menemukan calon tersangka baru.

Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Anton Markus Londa, SH,MH didampingi Kasie Intel dan Kasie Pidsus menyampaikan ini kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).

“Untuk kasus dugaan korupsi pada Dinas PMK Kabupaten Kaimana kami terus dalami dan kembangkan. Seperti yang sudah kami tegaskan bahwa, selama Pemilu serentak terutama Pileg dan Pilpres, kami juga mempunyai tanggung jawab untuk mensukseskan itu. Sehingga beberapa waktu yang lalu, memang untuk pengembangan kasus PMK, kami istirahat sejenak, karena takutnya, nanti dipolitisir dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Dirinya menyebutkan bahwa setelah pelaksanaan pemungutan suara pileg dan pilpres, penyidik Kejaksaan Negeri Kaimana sudah mulai berproses kembali, termasuk pengembangan kasus PMK yang sudah menetapkan dua tersangka beberapa pekan bulan yang lalu.

Baca Juga:  Ngaku Anggota POM TNI, Wartawan RRI Kaimana Dikeroyok Hingga Babak Belur

“Terkait dengan perkembangan kasus PMK, hari ini pemeriksaan dilanjutkan terhadap tersangka AMP yang dilakukan oleh Kasi Pidsus, terkait dengan keterlibatannya dalam angaran tahun 2018, 2019 dan termasuk 2022. Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan saksi-saksi termasuk dengan tersangka, maka kami mendapatkan tambahan alat bukti, dan termasuk ada pihak-pihak yang wajib dimintai pertanggung jawaban. Sehingga dalam waktu dekat, kami akan ambil sikap terhadap itu, dengan melakukan upaya-upaya sesuai dengan mekanisme yang ada,” tegasnya.

Anton juga mengatakan bahwa, penyidik Kejaksaan Negeri Kaimana tidak pandang bulu dalam pengusutan kasus dugaan korupsi PMK ini.

“Siapa pun dia yang ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi PMK ini, kami akan minta pertanggung jawabannya. Jika setelah kami periksa da nada bukti keterlibatan mereka, maka kami akan gelar dan kami akan tentukan sikap,” ujar Kajari Anton.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Oknum Pejabat 8 Saksi Telah Diperiksa

Sementara itu, dari proses yang saat ini sedang dilalui oleh penyidik yaitu pemeriksaan saksi-saksi termasuk tersangka, dan juga melengkapi berkas perkara untuk dua tersangka yang sudah ditetapkan, sebelum dikirim ke penuntut umum.

“Jadi setelah berkembang dengan alat bukti, ternyata selain dua orang yang sudah kami tetapkan, masih ada pihak-pihak lain yang juga wajib ikut bertanggung jawab terhadap terjadinya kerugian Negara, maka kami komitmen untuk mengambil sikap terhadap bukti-bukti baru yang sudah kami dapatkan tersebut,” pungkasnya |RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Tim Opsnal Satreskrim Polres Kaimana Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Baru

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kaimana berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *