Home / Berita Utama / Kesbangpol Kaimana Sosialisasi Syarat dan Mekanisme Pencalonan MRPB Periode 2023-2028

Kesbangpol Kaimana Sosialisasi Syarat dan Mekanisme Pencalonan MRPB Periode 2023-2028

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar persayaratan dan mekanisme calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Propinsi Papua Barat Periode 2023-2028.

Sosialisasi dibuka Kepala Kesbangpol Kaimana, Jafar Werfete, S.Sos bertempat di Kaimana Beach Hotel, Senin (8/5/2023).

Dalam sambutannya Kepala Kesbangpol Kaimana mengatakan, Pemerintah merasa perlu melaksanakan sosialisasi ini, karena yang menjadi anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) terbatas jumlahnya yakni empat orang.

Jumlah ini berasal dari wakil adat, wakil perempuan dan wakil agama sebagai implementasi dari UU Otonomi Khusus Papua yang memberi ruang bagi orang Papua untuk bertumbuh dan bersaing di daerahnya masing-masing.

Baca Juga:  Rayakan HPN Tahun 2023, PWI Kaimana Gandeng Sejumlah Mitra Bersihkan Kawasan Pasar

Perekrutan anggota MRPB ini akan dilakukan oleh panitia pemilihan dan panitia pengawas pemilihan MRPB yang telah dilantik beberapa waktu lalu oleh Bupati Kaimana Freddy Thie.

“Kita sudah siapkan dua sekretariat yakni sekretariat panitia pemilihan dan sekretariat panitia pengawas pemilihan. Kesbangpol hanya sebatas memfasilitasi dan membantu membentuk tim panitia pemilihan dan panitia pengawas pemilihan guna mendukung kegiatan tersebut,” terang Jafar.

Baca Juga:  Bupati Freddy Resmikan Pemanfaatan Air Bersih Program Pamsimas di Kampung Lobo

Menutup sambutannya, Jafar Werfete berharap, lembaga adat Kaimana bisa berdiskusi secara baik dan merekomendasikan nama-nama yang akan menjadi calon Anggota Majelis Rakyat Papua dari keterwakilan delapan suku yang ada di Kaimana.

“Semoga panitia pemilihan dan panitia pengawas pemilihan dapat bekerja dengan jujur dan adil dalam memperjuangkan hak dasar orang asli Papua,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Dewan Adat Kaimana Johan Werfete, tokoh adat, tokoh perempuan dan kepala suku adat dari 8 suku asli Kaimana. |SMI|RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Kasat Lantas Polres Kaimana; Ruas Jalan Lumba-Lumba Baru Dibuka Setelah Upaya Mediasi

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Ruas jalan satu arah dari Tugu Lumba-Lumba menuju Kota yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *