Home / Berita Utama / Ketua DPRK Kaimana Ingatkan Pemkab Ajukan Dokumen RAPBD 2026 Tepat Waktu 

Ketua DPRK Kaimana Ingatkan Pemkab Ajukan Dokumen RAPBD 2026 Tepat Waktu 

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – DPRK mengingatkan pemerintah daerah agar tepat waktu mengajukan dokumen rancangan APBD Tahun 2026, agar pembahasan dan pengesahannya berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun menyampaikan ini, Rabu (12/11/2025). Robi mengatakan, paripurna penetapan APBD 2026 sudah merupakan agenda DPRK, tetapi jadwal pelaksanaannya masih menunggu kesiapan dokumen dari pemerintah daerah.

Baca Juga:  Freddy Thie Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Adat KKSS Kaimana

Dokumen dimaksud terang Robi, berkaitan dengan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) maupun dokumen Ranperda APBD 2026 sendiri.

“Untuk pelaksanaan paripurna sudah menjadi agenda DPRD, tapi pelaksanaannya belum dijadwalkan karena tergantung kesiapan pemerintah. Pada intinya kami di DPRD siap saja. Tapi nanti kita akan ingatkan lagi pemerintah daerah supaya bisa berjalan sesuai tahapan,” ujarnya.

Baca Juga:  Sambut Hari Pekabaran Injil ke-171, GKI Klasis Kaimana Gelar Aksi Peduli

Ketua DPRK berharap, pemerintah daerah benar-benar taat waktu dalam mengajukan dokumen rancangan anggaran ke DPRK mengacu pada ketentuan perundang-undangan agar pembahasannya tidak terkesan dikejar waktu. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Kasat Lantas Polres Kaimana; Ruas Jalan Lumba-Lumba Baru Dibuka Setelah Upaya Mediasi

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Ruas jalan satu arah dari Tugu Lumba-Lumba menuju Kota yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *