
KAIMANANEWS.COM – Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun mengatakan, harus ada pengawasan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama dalam kegiatan operasional disetiap dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi).
Pengawasan tidak bisa hanya oleh DPRD melalui fungsi pengawasannya, tetapi lembaga-lembaga-lembaga lain seperti Kejaksaan, diharapkan juga bisa memainkan peran agar pengelolaan MBG benar-benar memenuhi standar dan syarat yang telah ditetapkan.
Ketua DPRK Robi Samangun mengatakan ini saat hadir dalam kegiatan launching dan peresmian SPPG MBG Terpencil Polres Kaimana di Kampung Wamesa, Distrik Kambrauw, Kabupaten Kaimana, Jumat (13/2/2026).
Dikatakan, pengawasan diperlukan agar pihak SPPG benar-benar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam memenuhi gizi bagi penerima manfaat. Pernyataan ini dikemukakan Robi, karena beberapa waktu lalu, Komisi A DPRK Kaimana pernah mengadakan peninjauan namun mendapat penolakan di salah satu SPPG.
“Harapan kami MBG ini harus ada pengawasan. Beberapa waktu lalu dari Komisi A DPRK Kaimana pernah mengadakan peninjauan ke dapur-dapur, tapi ada yang menolak katanya harus ada izin. Kami panggil ke DPRD dan kami jelaskan bahwa kita DPRD menjalani fungsi pengawasan. Tetapi pengawasan juga bukan hanya dari kita, tapi dari Kejaksaan juga diharapkan bisa memainkan peran,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Dikatakan, DPRK Kaimana akan terus meningkatkan pengawasan dan berharap pemberian MBG kepada penerima manfaat benar-benar memenuhi standar dan syarat gizi yang ditetapkan.
“Pengawasan akan kita tingkatkan terus. Saya lihat tadi dalam tayangan groudbreaking dapur SPPG Polri itu perbedaannya sangat jauh sekali, di Jawa luar biasa dari punya tingkat kebersihan, makanannya betul-betul bergizi, kita disini bagaimana? Makanya ini perlu pengawasan yang ketat supaya kita juga bisa imbangi itu,” pungkasnya. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik