Home / Berita Utama / Komisi C DPRK Dorong Pemkab Kaimana Bangun Tugu Pembatas Wilayah di Yamor Secara Permanen   

Komisi C DPRK Dorong Pemkab Kaimana Bangun Tugu Pembatas Wilayah di Yamor Secara Permanen   

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Kunjungan kerja Komisi C DPRK Kaimana bersama unsur pimpinan ke wilayah Distrik Yamor menemukan banyak persoalan yang perlu dibenahi oleh Pemerintah Kabupaten Kaimana.

Salah satunya terkait papan nama pembatas antar wilayah Kaimana-Nabire dan Kaimana-Wasior/Wondama yang hanya berbentuk papan dan ditanam menggunakan kayu. Sehingga sekilas terlihat, keberadaannya sangat tidak memenuhi syarat sebagai petunjuk pembatas antar wilayah kabupaten bahkan provinsi.

Ketua Komisi C DRPK Kaimana, Emanuel Rahail menyarankan Pemerintah Kabupaten Kaimana agar papan pembatas wilayah dimaksud dibangun secara permanen. Menurutnya, petunjuk pembatas yang ada sekarang, sangat tidak layak bahkan tidak memenuhi syarat bahwa itu adalah tanda perbatasan antar wilayah.

Baca Juga:  SMP Santo Thomas Aquino Terendam Air, UNBK Pinjam Gedung dan Komputer Tetangga

Tanda pembatas antar wilayah yang dibangun di Yamor tersebut lanjutnya, bukan hanya menegaskan batas antara wilayah kabupaten, dalam hal ini antara Kabupaten Kaimana-Kabupaten Wondama dan Kaimana-Nabire, tetapi untuk perbatasan Kaimana-Nabire statusnya lebih dari itu yakni sebagai pembatas antara Provinsi Papua Barat dan Papua Tengah.

“Papan nama batas antar wilayah Kabupaten Kaimana dan Nabire, juga Kaimana dan Wondama itu harus dibangun secara permanen. Ada foto yang dinaikkan ternyata sangat tidak memenuhi syarat sebagai tanda untuk menegaskan bahwa itu adalah batas antar wilayah kabupaten. Kami mendorong untuk segera dibangun permanen,” ungkapnya, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga:  Kaimana Kedepan Butuh Pemimpin Muda yang Energik dan Berkemampuan Seperti TERKABUL

Senada, Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun juga meminta Pemerintah Kabupaten Kaimana agar segera mengambil langkah cepat dengan membangun pembatas antar wilayah dimaksud secara permanen, dalam bentuk tugu atau lainnya.

“Persoalan batas wilayah Kabupaten Kaimana dengan Nabire, Kaimana-Wasior  memang sudah tuntas dan sudah ada patok batas yang ditanam. Tetapi papan nama yang menegaskan pembatas antar wilayah itu hanya ditanam berupa kayu dan papan. Kami sarankan kepada Bupati supaya dibangun permanen berupa tugu untuk menjaga jangan sampai dipindah-pindah,” ujar Robi Samangun. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Operasi Keselamatan Mansinam Kembali Digelar, Polres Kaimana Tetapkan 7 Target Pelanggaran

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepolisian Resor Kaimana kembali menggelar Operasi Keselamatan Mansinam. Pelaksanaan operasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *