Home / Berita Utama / Lantik 7 PPPK, Ketua PN Kaimana: Pahami Hak dan Kewajiban

Lantik 7 PPPK, Ketua PN Kaimana: Pahami Hak dan Kewajiban

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Sebanyak tujuh orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi diambil sumpah janji di lingkungan Pengadilan Negeri Kaimana, Senin (01/09/2025).

Prosesi berlangsung khidmat di ruang sidang utama dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kaimana, Mahir Sikki ZA, S.H., M.H.

Pengambilan sumpah janji tersebut disaksikan rohaniawan, para orang tua, keluarga, serta seluruh pegawai Pengadilan Negeri Kaimana.

Penetapan ketujuh PPPK ini didasarkan pada Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 16095, 18911, 19178, 19285, 19544, 2A1866, dan 2A1965/Z/SK.1.2.7/VIII/2025 tentang Penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Baca Juga:  TERKABUL Minta Masyarakat Pastikan Nama Terdaftar di TPS

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Kaimana Mahir Sikki menegaskan bahwa para pegawai PPPK harus memahami hak dan kewajiban dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab sebagai aparatur negara.

Ia mengingatkan bahwa status PPPK memiliki masa kerja terbatas, dan perpanjangannya bergantung pada kinerja masing-masing.

“Nasib kalian ditentukan oleh kalian sendiri. Saya berharap agar selalu mengembangkan kompetensi dan keahlian yang dimiliki, meningkatkan etos kerja, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pengadilan Negeri adalah lembaga pelayanan publik, sehingga kita harus melayani masyarakat dengan maksimal,” tegas Kepala PN.

Baca Juga:  Polres Kaimana Bentuk Satgas Black Compaign Cegah Penyalahgunaan Medsos Selama Pilkada

Tujuh Pegawai yang baru dilantik dilingkup Pengadilan Negeri Kaimana yakni, David Ehud Rumbewas, Meysyn Claudie Leatemia, Maria Gema Ohoiledwarin, Yenih Tulada, s.t, Victor Melianus Duli Akamaking, s.h., Thomas Batmomolin dan Stefani Cassandra Litaay. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pimpin Misa Natal, Pastor Yohanes Ajak Umat Katolik Kaimana Tidak Remehkan Hal Kecil   

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Perayaan misa Natal di Gereja Katolik Paroki Santo Martinus Kota …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *