
UNTUK pertama kalinya, bertepatan dengan momen perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kaimana menyelenggarakan shalat idul fitri berjamaah bersama warga binaan beragama Islam dalam lingkungan Lapas.
Shalat idul fitri yang digelar sebelum penyerahan remisi di ruang terbuka area Lapas Kaimana ini, menghadirkan Imam sekaligus Khatib Ust. Elias Liwang. Shalat juga dihadiri sejumlah staf Lapas, serta sejumlah pengurus Dharma Wanita Unit Lapas Kaimana.
Pantauan Kaimana News.Com, usai melaksanakan shalat berjamaah, seluruh warga binaan bersama Kepala Lapas Kaimana, Manuel Yenusi dan staf, mengikuti video conference upacara pemberian remisi khusus idul fitri yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Slamet Prihantara, Bc.IP,SH,M.Si dari Lapas Kelas II Manokwari.
Untuk Lapas Kelas III Kaimana sendiri, jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri sebanyak 18 dari 20 yang terdaftar karena 2 lainnya sedang dalam proses bebasi. Tujuh (7) diantaranya mendapat remisi tahun pertama, masing-masing selama 1 bulan sebanyak 3 orang dan 15 hari sebanyak 4 orang, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-524.PK.01.05.05 Tahun 2021.
Sementara 11 lainnya mendapat remisi lanjutan masing-masing selama 1 bulan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-526.PK.01.05.05 Tahun 2021.

“Remisi yang saudara-saudara terima hari ini adalah salah satu hak yang diberikan oleh negara atas pencapaian yang sudah saudara lakukan selama menjalani pembinaan. Dan pemberian remisi di hari raya Idul Fitri diharapkan dapat memotivasi saudara-saudara untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang saudara jalani,” ujar Kakanwil Kemenkumham PB Slamet Prihantara membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan HAM RI, Yasona Laoly.
Menkumham juga mengajak seluruh warga binaan, agar terus berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar tata tertib dan melanggar hukum di Lapas, sehingga dapat menjadi bekal mental positif untuk kembali ke masyarakat.
Kesempatan yang sama, Kepala Lapas Kaimana, Manuel Yenusi usai menyerahkan remisi secara simbolis mengatakan, remisi yang diperoleh di hari raya Idul Fitri ini, merupakan sebuah simbol kemenangan yang diraih para warga binaan dengan tujuan agar kedepannya bisa menjadi pribadi yang lebih baik.
“Program pembinaan yang dilakukan di Lapas bertujuan supaya saudara menyesali perbuatan, sehingga kembali menjadi warga yang baik, taat kepada hukum, menjunjung tinggi nilai-nilai moral, sosial dan keagamaan,” ujar Kalapas. |RED|KN1|








KAIMANA NEWS Media Informasi Publik