
KAIMANANEWS.COM – Dugaan adanya aktivitas tambang emas ilegal di Kali Omba, Distrik Yamor, Kabupaten Kaimana, Papua Barat kian meningkat dan dipertanyakan warga.
Rony Amerbay, warga Kampung Lakahia, Distrik Teluk Etna, Kabupaten Kaimana, Papua Barat mempertanyakan terkait izin penambangan yang dilakukan sejumlah orang di area tersebut.
“Amankah untuk kegiatan ini (penambangan,red). Punya ijin tidak kegiatan ini. Masih peduli kah dengan kondisi Etna dan Yamor yang rawan gempa bumi,” tegas Rony, Senin (20/3/2023) malam.
Menurut mantan anggota DPRD Kaimana ini, walaupun aktivitas penambangan di gunung namun dampaknya sangat besar bagi masyarakat di wilayah pesisir pantai, meliputi kampung Omba dan kampung Lakahia, Distrik Teluk Etna. “Dampaknya akan ke Pantai Omba dan Lakahia,” bebernya.
Sementara Kapolres Kaimana, AKBP Gadug Kurniawan, SIK, MH mengatakan saat melakukan kunjungan kerja ke Polsek Teluk Etna beberapa hari lalu, menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas pencarian emas.
“Kemarin saya ke Etna, kata mama-mama di sana ada yang cari emas,” jelas Kapolres via seluler, Senin (20/3/2023) malam.
Ditanya apakah laporan tersebut mengindikasikan adanya aktivitas tambang emas ilegal yang dilakukan selain masyarakat lokal, Kapolres mengaku belum bisa memastikan karena belum melihat secara langsung lokasi tersebut. “Saya belum lihat langsung,” ujarnya singkat.
Dia berharap dinas terkait bisa melakukan sosialisasi regulasi atau aturan pertambangan kepada masyarakat. Menindaklanjuti informasi adanya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Distrik Yamor, Kapolres menegaskan akan melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) |ISB|RED|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik