Home / Berita Utama / Lagi, Polres Kaimana Ringkus Pemasok Narkotika Jenis Ganja Seberat 52 Gram

Lagi, Polres Kaimana Ringkus Pemasok Narkotika Jenis Ganja Seberat 52 Gram

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Satuan Narkoba Polres Kaimana kembali menangkap pria berinisial SA (24), pemilik narkotika jenis ganja seberat 52 gram.

Pelaku berhasil diringkus petugas di Jalan Utarum Krooy depan Kaimana Beach Hotel (KBH), pada pukul 22.30 WIT, Kamis (23/3/2023)

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 1 buah tas hitam merk Nike, satu unit handphone realme berwarna biru, kantong plastik hitam berukuran kecil, 4 sachet plastik bening berukuran besar, 3 sachet plastik bening berukuran kecil, 2 buah kertas putih berukuran kecil yang dilipat diduga didalamnya berisikan narkotika jenis ganja siap edar.

Baca Juga:  Kepala Bapenda: Wajib Pajak Penerima SPPT Ganda Silahkan Melapor

Kapolres Kaimana melalui Kasat Narkoba, Ipda Andi Indrajaya, S.Tr.K dalam keterangannya mengatakan, berdasarkan laporan dari informen, pihaknya langsung bergerak ke TKP. Menangkap dan menggeledah serta mengamankan barang bukti yang bersangkutan, diduga menyimpan serta memperjual belikan narkotika jenis ganja.

“Kami telah melakukan BAP dan menyiapkan administrasi penyelidikan awal dan melakukan test urine,” Papar Ipda Andi Indrajaya.

Baca Juga:  Bupati Freddy Tegaskan Hak Nakes dan Tenaga Kontrak akan Diselesaikan, Jangan Lagi ada Gerakan

Selain itu, pihaknya juga meminta keterangan dari salah seorang warga berinisial FJ sebagai saksi dalam kasus ini.

Atas kepemilikan narkotika jenis ganja dengan berat 52 gram, SA diancam dengan pasal 111 juncto pasal 114 dan 127 undang-undang narkotika Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman maksimal 12 penjara. |SMI|RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *