Home / Berita Utama / Perlu ada Peraturan Kampung Untuk Mendukung Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan

Perlu ada Peraturan Kampung Untuk Mendukung Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan

Bagikan Artikel ini:

PERLU adanya Peraturan Kampung dan atau Peraturan Bersama Kampung Adijaya, Kambala dan Nusaulan dalam rangka mengatur pengelolaan perikanan dan mendukung Jaga Laut di Taman Wisata Perairan (TWP) Buruway dengan didampingi oleh UPTD KKPD Kaimana bersama mitra pembangunan.

Demikian satu dari 6 poin kesepakatan yang ditandatangani bersama oleh para peserta kegiatan konsultasi publik penyusunan rencana pengelolaan perikanan berkelanjutan TWP Buruway pada penutupan kegiatan konsultasi, Rabu (31/3/2021).

Selain peraturan kampung, pada kegiatan selama dua hari 30-31 Maret 2021, para peserta juga mendorong pemasangan papan informasi Kawasan UPTD KKP Kaimana-Fakfak disetiap lokasi yang menjadi bagian dari wilayah TWP Buruway, menyepakati pembentukan tim asosiasi pengelolaan perikanan TWP area Buruway, serta memberikan dukungan kepada UPTD KKPD dalam pengelolaan taman wisata perairan area I Buruway serta lainnya.

Peserta kegiatan dimaksud terdirii dari; pemerintah kampung, para petuanan, tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh pemuda dari tiga kampung yakni Kambala, Nusaulan dan Adijaya, Raja Komisi, Dewan Adat Kaimana Wilayah Bomberay, serta perwakilan dari Dinas Perikanan Kabupaten Kaimana, Sub Seksi Konservasi Wilayah IV Kaimana, Satuan Pengawas PSDKP, Satgas Karantina Ikan, Dinas Perindagkop Kaimana, Dinas Kominfo Kaimana, Pelaku Usaha Perikanan di Kaimana, serta CII dan UPTD KKP Kaimana.

Baca Juga:  3.517 KPM di Kaimana Terima Bantuan Beras Cadangan Pangan dari Pemerintah Pusat

Kepala UPTD KKP Kaimana, Eli Auwe, A.Pi, pada penutupan kegiatan menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang menurutnya sangat aktif memberikan sumbangsih pemikiran bagi suksesnya program pengelolaan perikanan berkelanjutan, khususnya di TWP Buruway. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak CII Coridor Kaimana-Fakfak yang telah membantu kelancaran pelaksaan program ini.

Dikatakan, potensi perikanan di Kaimana sangat besar, namun diharapkan agar tidak diambil secara berlebihan, tetapi pengelolannya harus dapat dilakukan secara berkelanjutan. Dijelaskan, rencana tindaklanjut dari pengelolaan perikanan berkelanjutan ini akan dibuatkan dalam bentuk Perda baik di tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi sesuai kewenangannya.

Kesempatan yang sama, perwakilan Dinas Perikanan Kaimana, Herlina Uberi dalam sambutan singkatnya mengatakan, UPTD KKP Kaimana-Fakfak bersama CII telah melakuan hal yang sangat luar biasa dalam rangka menjaga sumber daya perikanan Kaimana. ia berharap, kesepakatan yang dihasilkan, bermanfaat sampai pada tujuan yang diharapkan bersama.

Baca Juga:  Aneh, KKP Turunkan Bantuan Kapal Ikan Tanpa Disertai Izin Operasi

Hal yang sama juga disampaikan Raja Komisi, Muhammad Nasir Aituarauw. Ia mengatakan, program pengelolaan perikanan berkelanjutan ini sangat luar biasa. Ia berharap agar dalam pelaksanaannya terbangun kerjasama yang baik antara semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada UPTD KKP dan CII yang telah membantu masyarakat menjaga wilayah perairan melalui program ini.

Sementara Manager CII Coridor Kaimana-Fakfak, Nur Ismu Hidayat, pada kesempatan yang sama juga mengatakan, program akan berjalan secara berkelanjutan. Pihaknya akan selalu bersama masyarakat dan mengunjungi tiga kampung untuk membantu merealisasikan apa yang telah disepakati dalam kegiatan konsultasi penyusunan rencana pengelolaan perikanan berkelanjutan. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Operasi Keselamatan Mansinam Kembali Digelar, Polres Kaimana Tetapkan 7 Target Pelanggaran

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepolisian Resor Kaimana kembali menggelar Operasi Keselamatan Mansinam. Pelaksanaan operasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *