Home / Berita Utama / Aneh, KKP Turunkan Bantuan Kapal Ikan Tanpa Disertai Izin Operasi

Aneh, KKP Turunkan Bantuan Kapal Ikan Tanpa Disertai Izin Operasi

Bagikan Artikel ini:

KAIMANA- Dua tahun lamanya, bantuan kapal ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang diterima Dinas Perikanan Kabupaten Kaimana belum juga difugsikan. Bantuan sebanyak 4 unit yag diterima tahun 2017 ini, tidak dapat difungsikan akibat tidak disertai izin operasi.

“Itu sebenarnya bantuan tahun 2016, namun karena limit waktu akhirnya dikerjakan di tahun 2017,” ungkap Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kaimana, Elli Auwe, A.Pi, Rabu (7/11).

Dijelaskan, kapal dimaksud berjumlah 4 unit, 3 diantaranya berbobot 5 GT dan  satunya yang saat ini berlabuh di perairan Jembatan Air Tiba berbobot 10 GT. Dari keempat kapal ini, 3 diantaranya sudah bereroperasi karena langsung dikelola sendiri oleh masyarakat kampung. Masing-masing 2 di Buruway dan 1 di Arguni.

Baca Juga:  Satgas Penanganan Covid-19 Kaimana Terbentuk, Bupati Minta Fokus Jalani Tupoksi

”Yang 3 unit itu sudah beroperasi, masing-masing 2 di Buruway dan 1 di Arguni. Ini karena masyarakat di kampung yang kelola sendiri, jadi diberikan kemudahan untuk menjalankannya sambil menunggu ijin. Sedangkan yang 10 GT ini akan kelola koperasi, jadi sampai hari ini berlabuh saja karena terkendala di perijinan,” terang Elli.

Sekdin Perikanan ini lebih jauh mengatakan, empat unit kapal ini sama-sama belum mengantongi ijin. Dan ijin dimaksud merupakan tanggungjawab pihak kementerian, bukan kabupaten atau provinsi, karena produk bantuan ini datang langsung dari kementerian.

Baca Juga:  Bidan Harus 'Pasang Badan' Selamatkan Bumil dan Bayi

Terkait kondisi kapal, Elli akui, belum pernah lagi melakukan pengecekan, setelah uji coba pemanasan mesin pada saat tiba tahun 2017 lalu. Ia berharap tidak terjadi apa-apa pada mesin akibat terlalu lama ditinggalkan tanpa perawatan.

“Kami tidak tahu apakah mesin kapal masih bagus atau tidak. Tapi mudah-mudahan baik-baik saja. Karena masalahnya kapal ini sudah ditinggal lama. Dulu pada saat percobaan sempat hidup. Yang namanya mesin kalau sudah sempat bunyi lalu berhenti total itu lain cerita. Harusnya setelah sempat bunyi sebisa mungkin dipanaskan terus,” ujar Elli. |KN10|IWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *