
KAIMANANEWS.COM – Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Kabupaten Kaimana, La Bania, S.Sos mengatakan, tahun ini pihaknya akan mengoptimalisasi fungsi Mal Pelayanan Publik (MPP).
Sejak launching pada 2024 lalu, MPP belum dapat berjalan secara maksimal karena beberapa instansi yang tergabung dalam MPP harus melakukan penyesuaian.
“Kami setiap triwulan wajib melaporkan jumlah pelayanan yang dilaksanakan di MPP kepada Menpan RB. Jadi disamping melaksanakan tugas dan fungsi rutin, pihaknya fokus pada optimalisasi Mal Pelayanan Publik,” ucap La Bania, Rabu (15/1/2025).

Dijelaskan, ada beberapa strategi yang akan dilakukan pihaknya untuk memaksimalkan operasional MPP yakni melaksanakan rapat koordinasi dengan 9 instansi yang tergabung dalam MPP yakni, Disdukcapil, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kementerian Agama, Samsat, Kantor Pos, Bank Papua, Bapenda dan Dinas PTSP-TK.
“Selain itu juga melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana sebagai team pengarah agar memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah untuk menempatkan petugas di mal pelayanan publik,” tambahnya.
Ia berharap, MPP Kaimana dapat mengintegrasi dan memperbaiki kualitas pelayanan terpadu pada satu tempat serta memberikan kemudahan kepada masyarakat, dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. |isw|












KAIMANA NEWS Media Informasi Publik