
SELAIN anggaran OPD yang dipangkas karena programnya tidak pro rakyat, DPRD Kaimana melalui 11 anggota yang tergabung dalam 3 fraksi, mengusulkan tambahan program pada APBD 2021 untuk pembayaran tunjangan Nakes (tenaga kesehatan) selama 6 bulan setelah beberapa waktu lalu sempat melakukan aksi mogok.
Hal ini disampaikan anggota Komisi B DPRD Kaimana, Frans Amerbay, SE saat dikonfirmasi terkait hasil pembahasan KUA-PPAS Tahun 2021 yang digelar DPRD.
Kepada wartawan Senin (1/2/2021), Frans Amerbay mengatakan, ada beberapa kegiatan dalam APBD 2021 yang diusulkan DPRD. Salah satunya hak tenaga kesehatan (Nakes), mengacu pada hasil rapat tanggal 27 Januari terkait TPP yang tidak dibayarkan dan berbuntut pada adanya aksi mogok para Nakes.

“Dalam rapat itu kan kami sudah sampaikan bahwa hak tenaga Nakes yang diatur dengan SK Bupati tentang tunjangan-tunjangan wajib hukumnya untuk dibayarkan. Itu yang kita usulkan supaya dianggarkan di APBD 2021,” ungkapnya.
DPRD sendiri lanjut Frans, sesungguhnya berharap agar hak-hak Nakes tahun 2020 yang masih menunggak selama 6 bulan, dibayarkan menggunakan Silpa tahun anggaran sebelumnya.
“Pada prinsipnya kita kita berharap bahwa untuk percepatannya, Pemda bisa ambil langkah supaya minggu ini dibayarkan. Salah satu jalan ya, silahkan pemerintah daerah pakai Silpa tahun lalu supaya masalah ini selesai. Masalah penyediaan anggaran nanti di APBD 2021. Administrasi keuangan diselesaikan dulu, nanti anggaran tersedia baru dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dikatakan, berdasarkan hasil perhitungan, total biaya yang dibutuhkan untuk membayar tunjangan Nakes mencapai kurang lebih Rp.10 Miliar. “Angkanya kami sudah dapatkan dari Dinas Kesehatan dan dari RSUD. Totalnya itu hampir 10 M,” terang Ketua DPRD Kaimana periode 2014-2019 ini. |AWI|KN1|


KAIMANA NEWS Media Informasi Publik